BERITAMORUT.COM- Pekerjaan pembangunan Tangki Septic skala komunal desa Ensa senilai 400 juta gagal total, namun kepala desa Ensa tampak tenang-tenang saja.
Proyek di desa Ensa menjadi temuan oleh Tim III yang diketuai oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, wakil ketua Tim Djon Fikles Pehopu, sekertaris Indrawati Balirante, SE dan anggota diantaranya adalah Epafras Sambongi, Abidin H Lamatta, Muchlis Dg Mamala, Lelly Maliso dan yang lainnya. Melakukan Kegiatan kunjungan peninjauan lapangan yang dimulai tanggal 17 juni-20 juni 2021 menemukan sejumlah proyek yang diduga bermasalah pada tahun anggaran 2018 dan 2019 di desa Ensa,
Dalam daftar temuan tim III DPRD Morut untuk desa Ensa yang diterima redaksi Berita Morut salah satunya adalah: Pembangunan tangki septic skala komunal desa Ensa dengan anggaran 400.000.000 (empat ratus juta) pada tahun anggaran 2019 belum terselesaikan. Yang rencananya akan dibangun 5 unit tetapi hanya selesai 3 unit, sementara yang 2 unit tidak selesai. Alokasi anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 ini menjadi sia-sia.
Gagalnya proyek APBN bernilai ratusan juta ini beberapa kali jadi sorotan media. Harusnya ini menjadi informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk bisa menelusuri dugaan kongkalikong yang terjadi. Tim media kembali menelusuri proyek ini jumat 06 agustus 2021, dan fakta-fakta dilapangan semua tampak baik-baik saja, walaupun proyek ini tidak berfungsi.
Kepala desa Ensa F.S yang coba kami konfirmasi belum berhasil terhubung, sampai berita ini ditayangkan.**
Komentar