Proyek Islamic Center Anggaran 11 Miliar di Morut Diduga Mark Up

MORUT- Proyek pembangunan lanjutan Islamic Center Dinas PUPR Morowali Utara (Morut) tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp. 11.542.664.960 pelaksana CV. Riwali diduga terjadi Mark up di beberapa item kegiatannya.

“Ada beberapa item pekerjaan di tahap 1 yang sudah dikerjakan, masuk HPS nya di tahap 2. Sehingga bisa diduga terjadi Mark up. Contoh item yang dikerjakan penambahan daya listrik menjadi 7000 Watt. Pemasangan pipa pembuangan air sudah dikerjakan di tahap 1, namun item pekerjaan ini masuk di tahap 2. Belum item pekerjaan yang lainnya,”ungkap sumber terpercaya media ini.

Perusahaan yang mengerjakan tahap 1 proyek tersebut dan lanjutan proyek tersebut berbeda. Proyek tahap 1 bersumber dari APBD tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp. 9.993.068.260.91 pelaksana CV. Anira Karya Mandiri sementara pembangunan lanjutan Islamic Center dari APBD Tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp. 11.542.664.960.

Proyek ini dinilai akan terlambat, penegak hukum diminta bisa menelusuri dugaan Mark up yang di ungkap sumber terpercaya media ini.

Komentar