Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PPTK Dana Hibah IDI Morut di Kesbangpol Akui Sejumlah Pejabat di Periksa Kejaksaan

PPTK Dana Hibah IDI Morut di Kesbangpol Akui Sejumlah Pejabat di Periksa Kejaksaan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Terkait dana hibah IDI Morowali Utara tahun 2025, PPTK Kesbangpol, Jefri Tapehe mengatakan bahwa Kepala Kesbangpol dan bendahara Kesbangpol Morut sudah di periksa Kejaksaan.

Media ini mendapatkan informasi jika LPJ yang sudah dimasukan oleh IDI Morut, sempat diminta kembali untuk mereka revisi. Namun PPTK enggan menjelaskan hal tersebut.

“Saya minta maaf lagi sebagai PPTK, informasinya cuma seperti itu saja pak, saya tidak bisa memberikan komentar,”ujar PPTK via sambungan telpon WhatsApp (28/4)

PPTK Kesbangpol juga mengatakan bahwa sejumlah pejabat di Kesbangpol sudah dipanggil, ia sebagai PPTK belum dipanggil dan belum mengetahui jadwal pemeriksaan.

“Belum pak, saya tidak tau kapan jadwalnya. Karna kaban dan bendahara sudah di panggil, PPTK pasti dipanggil,”ujarnya

Dari informasi yang dihimpun media ini, IDI Morut kabarnya minta menarik LPJ di Kesbangpol, untuk direvisi. Namun kesbangpol menolak, sebab kejaksaan Morut kabarnya mendalami LPJ pertama yang telah masuk.

Sumber terpercaya menyebutkan jika, antara LPJ pertama dan LPJ baru yang akan dimasukan, perbedaannya antara bumi dan langit.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less