Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Polsek Palu Utara Meringkus Pelaku Pencurian di PT. LENG YANG

Polsek Palu Utara Meringkus Pelaku Pencurian di PT. LENG YANG

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polsek Palu Utara Meringkus Pelaku Pencurian di PT. LENG YANG

 

BERITAMORUT.COM, PALU- Polsek Palu Utara Sulawesi Tengah berhasil meringkus satu tersangka pelaku pencurian di perusahaan kayu hitam PT Leang Yang, Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaili demikian disampaikan Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang kepada media ini, Minggu (14/3).

Pelaku inisial I alias WA (37), warga Pantoloan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya inisial AB dan TS yang kini dalam pengejaran.

“Ada dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Palu Utara.

Kapolsek Palu Utara juga menambahkan kerugian dalam kasus ini yaitu 1 kompresor merk Swan, 3 unit hadlift, 1 unit dinamo genset, 1 unit mesin seading, 3 unit pinrauter, 1 unit roda gila dan relnya.

Kini tersangka harus meringkuk ditahanan Polsek Palu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*(red)

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less