Polres Morut Naikan Kasus Kecelakaan Pdt. Yetty Engka ke Sidik. Doktor Mardiman Sane Akan Gugat Perdata Pemilik Tronton
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- visibility 32
- print Cetak

Ket foto; mobil tronton yang terlibat kecelakaan (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT – Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara resmi meningkatkan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, ke tahap penyidikan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satlantas Polres Morowali Utara tertanggal 22 Mei 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan, kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/III/2026/SPKT Satlantas/Res Morowali Utara/Polda Sulawesi Tengah terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia.
Kasat Lantas Polres Morowali Utara melalui Unit Gakkum menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat, 22 Mei 2026, dengan menelaah barang bukti serta alat bukti yang ada.
“Hasil gelar perkara didapati adanya tindak pidana kecelakaan lalu lintas, sehingga penanganan perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” demikian isi surat tersebut.
Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara menunjuk Aipda Robin Manti, SH sebagai penyidik dalam perkara tersebut.
Sementara itu pihak keluarga melalui DR. Mardiman Sane, SH.,MH akan melayangkan gugatan perdata kepada pemilik tronton.
Surat pemberitahuan itu juga ditujukan kepada pihak keluarga korban sebagai bentuk transparansi perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di wilayah Morowali Utara.
Sampai saat ini polisi menahan mobil tronton yang terlibat kecelakaan. Sementara korban Pdt. Yetty Engka sudah dua kali jalani operasi amputasi pada kaki kanannya.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar