Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pidsus Kejari Morut Mulai Periksa Saksi Terkait CSR Ganda-ganda

Pidsus Kejari Morut Mulai Periksa Saksi Terkait CSR Ganda-ganda

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Bakri yang adalah Masyarakat Desa Ganda-Ganda , Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, menjalani pemeriksaan resmi oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut), Senin (14/9/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Ganda-Ganda tahun 2022 sampai 2026.

Bakri hadir memberikan keterangan serta membawa dokumen terkait dugaan pengelolaan dana CSR.

Pada Selasa malam, 15 September 2026, kepada media ini, Bakri menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan berdasarkan data yang dimilikinya.

“Tidak banyak hal yg saya sampaikan, krna data pendukung masih kurang, jadi sesuai data yg kita dapat, selebihnya, saya serahkan ke Jaksa,” ujar Bakri dalam keterangannya.

Bakri menyebut, terdapat sejumlah hal yang disampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Pertama, terkait data penerima bantuan yang diketahui telah meninggal dunia, maupun warga yang disebut tidak menerima bantuan, namun namanya masih tercantum dalam data penerima.

Kedua, Bakri menyampaikan adanya angka-angka dalam dokumen yang diduga dilompati, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

Ketiga, ia meminta agar komite segera diperiksa, termasuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Komite segera diperiksa dan harus ada LPJ-nya,” ungkapnya.

Selain itu, Bakri juga menyebut Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu segera dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperjelas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana CSR tersebut.

“Pemdes dan BPD segera diperiksa juga,” katanya.

Bakri menegaskan, keterangan yang disampaikannya dalam BAP sebatas berdasarkan data yang telah diperoleh. Untuk pengembangan lebih lanjut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Hanya itu saja hasil BAP saya hari ini,” tutupnya.

Pemeriksaan terhadap Bakri sebagai pelapor menjadi bagian dari proses penanganan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR Desa Ganda-Ganda.

Selanjutnya, publik menunggu sejauh mana penyidik Pidsus Kejari Morut menindaklanjuti sejumlah data dan keterangan yang telah disampaikan.

Sampai berita ini kami tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Morowali Utara. Perkembangan ini menunjukan penyidik serius mengusut kasus tersebut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less