Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perkuat Advokasi Lingkungan, Bumi Hijau Khatulistiwa Gelar Sekolah Paralegal Hijau untuk Pemuda Morut dan Daerah Lainnya

Perkuat Advokasi Lingkungan, Bumi Hijau Khatulistiwa Gelar Sekolah Paralegal Hijau untuk Pemuda Morut dan Daerah Lainnya

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu – Mengantisipasi maraknya dinamika konflik lingkungan dan ruang hidup di daerah, lembaga Bumi Hijau Khatulistiwa (bumibijak.org) menggelar Sekolah Paralegal Hijau (SPH). Kegiatan yang berlangsung pada 7–9 Agustus 2026 di Kantor YLBH APIK Sulteng, Kota Palu, ini diikuti oleh 27 utusan pemuda komunitas dan pemuda adat dari berbagai kawasan di Sulawesi Tengah, termasuk perwakilan dari Kabupaten Morowali Utara dan Morowali.

Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan intensif terkait pemahaman dasar-dasar hukum, hukum lingkungan, hukum progresif, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Tidak hanya teori, peserta juga dilatih keterampilan teknis advokasi lapangan, seperti teknik dokumentasi dan pengumpulan informasi, peninjauan dokumen Amdal, penyusunan kronologi kasus, mekanisme pengaduan, hingga strategi advokasi yang aman bagi pendamping masyarakat di tingkat tapak.

Direktur Eksekutif YLBH APIK Sulteng, Sandy, menekankan pentingnya peran pemuda di daerah dalam mengenali potensi pelanggaran hukum lingkungan di wilayahnya masing-masing.

“Sekolah Paralegal Hijau diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemuda komunitas dan pemuda adat yang memahami haknya, mampu mengenali persoalan hukum, serta dapat membantu komunitas menempuh langkah awal ketika menghadapi kasus lingkungan,” terang Sandy.

Manfaat pelatihan ini dirasakan langsung oleh para peserta. Owa, perwakilan Komunitas Pemuda Banggai Laut, menilai materi SPH sangat aplikatif untuk kebutuhan pendampingan masyarakat.

“Materi yang kami pelajari bersifat praktis dan kontekstual sehingga sangat mudah untuk dipahami dan dipraktikkan untuk kebutuhan pendampingan di kemudian hari,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut pascapelatihan, Bumi Hijau Khatulistiwa bersama YLBH APIK Sulteng mendorong pembentukan Jaringan Paralegal Hijau. Jaringan ini akan menjadi wadah diskusi rutin dan konsolidasi pendampingan berkala guna memperkuat barisan advokasi lingkungan, khususnya bagi pemuda komunitas di Morowali Utara dan wilayah Sulawesi Tengah lainnya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less