BERITAMORUT.COM- Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.pd memimpin “Rapat Pembahasan Penyelesaian Permasalahan Lahan Masyarakat Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur” Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Selasa (24/08/2021).
Rapat yang berlangsung secara terbuka ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terhadap permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Bunta dengan pihak PT. GNI.
Pemerintah ingin semua pihak duduk bersama menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Desa Bunta Christol Lolo menjelaskan bahwa saat ini upaya pemerintah desa (Pemdes) dalam mencegah terjadinya permasalahan terkait sengketa lahan adalah dengan diterbitkannya Sertifikat Tanah kepada masyarakat agar dapat dijadikan bukti otentik kepemilikan lahan. Hal ini dilakukan agar dikemudian hari tidak timbul permasalahan apabila dikemudian hari pihak PT. GNI melakukan perluasan lahan. Sehingga masyarakat yang memiliki lahan tersebut mendapat kompensasi yang jelas atas lahan tersebut.
“Mari kita duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan secara kekeluargaan. Pemerintah ingin masyarakat tidak dirugikan secara materi apalagi menyangkut lahan yang dimiliki. Pemerintah juga ingin PT. GNI dapat menjalankan kegiatan operasional dengan lancar tanpa permasalahan. Saya harap rapat kali ini dapat memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang sedang terjadi saat ini”, pungkasnya.
Nampak hadir dalam rapat Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur MM, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara Drs. Victor A Tamehi, Kabag ADPUM Krispen H. Masu, Kepala Desa Bunta Christol Lolo, perwakilan dari PT. GNI serta Perwakilan dari Masyarakat Desa Bunta.
Media Kominfo Morut
Komentar