Pemdes di Morut “Gigit Jari”, 4 Bulan Belum Terima Gaji Menyambut Idul Fitri
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
- visibility 9
- print Cetak

Foto illustrasi/Pixabay
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto illustrasi/Pixabay
MOROWALI UTARA- Aparat Pemerintah Desa (Pemdes) diwilayah kabupaten Morowali Utara (Morut), baik kepala Desa maupun kaur harus “gigit jari”. Pasalnya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka ditengah menjalani ibadah puasa, gaji mereka sudah 4 bulan (Januari-April) belum dibayarkan.
“Sudah 4 bulan kami belum di gaji, ADD itu katanya persyaratannya di Poso belum di ajukan, itu alasannya mereka. Sekarang ini kita susah, BLT saja belum terbit SP2D nya, masyarakat menjerit,” Ujar Harman Palesa Kades Maralee yang kami konfirmasi (14/4)
Salah satu Kepala Desa di kecamatan Mamosalato yang enggan di publis namanya, mengatakan yang menjadi kendala belum dicairkan ADD karena Peraturan Bupati (Perbup) sedang di proses di Propinsi.
“Perbupnya baru dibawa ke Propinsi, tidak tau juga apa yang menjadi kendala sampai baru di urus,” tulis Kades via pesan WhatsApp
Apa yang terjadi di kabupaten Morut, tidak sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang minta Menteri Dalam Negeri membayar gaji Pemdes rutin per bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morut Drs. Andi Parenrengi yang kami konfirmasi via pesan WhatsApp belum membaca pesan Redaksi sampai Berita ini tayang.**
- Penulis: Redaksi Beritamorut





































Saat ini belum ada komentar