Pemda Morut “Kena Prank” Pemerintah Pusat Soal Gaji 3.400 PPPK
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- visibility 25
- print Cetak

Foto: Illustrasi beban APBD (AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara — Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) kini dihadapkan pada tantangan besar setelah pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, beban gaji seluruh PPPK yang baru diangkat ternyata sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah, bukan dibagi bersama dengan pemerintah pusat seperti yang sebelumnya disepakati.
Hal itu diungkap langsung oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, dalam sebuah video berdurasi 50 detik yang diunggah di halaman Facebook Delis-Djira (Media Center Delis-Djira) pada Selasa (11/11/2025).
“Kita berjibaku mengangkat PPPK kemarin ini, walaupun kita kena prank dari Pemerintah Pusat,” ujar Bupati Delis dalam video tersebut.
“Awalnya waktu koordinasi sebelum pengangkatan disampaikan bahwa akan bagi beban antara pusat dan daerah penggajian PPPK. Begitu torang so angkat semua, pusat bilang ngoni gaji semua. Ini kita kena prank ini,” lanjutnya
Delis mengungkapkan, jumlah PPPK yang telah diangkat oleh Pemda Morowali Utara mencapai 3.400 orang. Konsekuensinya, daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp130 miliar per tahun hanya untuk membayar gaji mereka.
“Saya hitung-hitung PPPK yang baru kita angkat ini, saya harus siapkan Rp130 miliar setahun. Makanya saya bolak-balik Jakarta, bagaimana agar bisa ada investasi masuk, biar ada PAD baru. Karena saya harus siap 2026 ini Rp130 miliar gaji PPPK saja,” ungkapnya.
Pernyataan Bupati Delis tersebut menggambarkan beratnya beban fiskal yang kini harus ditanggung daerah, terutama daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Morowali Utara.
Langkah pemerintah daerah saat ini difokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong investasi baru agar bisa menopang kewajiban penggajian aparatur tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar