Pekan Depan Badan Kehormatan DPRD Morut Panggil Heny Humbu
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
- visibility 11
- print Cetak

Ket: DPRD Morowali Utara (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT – Proses penanganan laporan dugaan pelanggaran etika anggota DPRD Morowali Utara (Morut) mulai bergerak.
Badan Kehormatan DPRD Morowali Utara memastikan akan menjadwalkan pemanggilan pihak terkait setelah menerima pengaduan yang dilayangkan terhadap Heny Humbu.
Laporan tersebut diajukan oleh wartawan Morowali Utara, Erny John Bau, menyusul peristiwa yang terjadi saat suasana duka di rumah keluarga terlapor pada Rabu malam (15/4/2026).
Ketua BK DPRD Morut, Fanny Mistika Tampake, M.Kom membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan. Ia menegaskan laporan tersebut akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Morut, Fanny Mistika Tampake, M.Kom yang dikonfirmasi media ini telah menerima surat pengaduan. Saat dikonfirmasi Fanny mengatakan siap menindaklanjuti laporan.
“Malam,,,oke siap,”tulis Fanny
BK DPRD Morut kini mempersiapkan langkah awal berupa klarifikasi dan pemanggilan pihak terkait guna menggali keterangan secara menyeluruh sebelum menentukan sikap lembaga.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, H. Ambo Mai, mengaku telah menerima tembusan laporan dan mendorong agar proses pemeriksaan segera berjalan.
Ia menyampaikan berkoordinasi dengan BK DPRD Morut agar pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan bisa dilakukan secepatnya pada awal pekan kerja.
“Iya sudah saya terima, nanti hari Senin saya masuk kantor, saya juga koordinasi dengan ketua BK Ibu Fanny Tampake untuk segera ditindaklanjuti aduan warga,”ujarnya
Laporan Dugaan Pelanggaran Etika
Dalam surat pengaduan, pelapor menilai ucapan dan sikap yang terjadi saat peristiwa melayat berpotensi melanggar kode etik anggota DPRD, khususnya terkait perilaku, kesantunan, dan empati pejabat publik terhadap masyarakat.
Peristiwa bermula ketika suami pelapor, Acho Abas, datang melayat sekitar pukul 22.00 WITA. Namun interaksi yang terjadi di lokasi disebut memicu ketegangan hingga berujung pada pelaporan resmi ke Polisi dan kini ke Badan Kehormatan.
Pelapor meminta proses klarifikasi dilakukan secara transparan agar menjaga marwah lembaga DPRD di mata publik.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Heny Humbu belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











































Saat ini belum ada komentar