Pasangan Pejabat Morut Disorot, Kepolisian dan Kejaksaan Diminta Periksa Pokir
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
- visibility 9
- print Cetak

Ket foto: Karikatur kadis PUPR Morut dan anggota DPRD Morut (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT – Penyaluran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Morowali Utara kembali menjadi perhatian publik.
Sorotan kali ini mengarah pada relasi keluarga di lingkup pejabat daerah yang dinilai berpotensi memicu konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Ket foto: Proyek drainase di Jamor Jaya Pokir Heny Humbu (IST)
Penelusuran di sejumlah desa menemukan beberapa pekerjaan infrastruktur yang disebut masyarakat sebagai bagian dari program aspirasi anggota DPRD Morowali Utara dari Partai Hanura, Heny Humbu. Program tersebut diduga bermuara pada proyek-proyek di Dinas PUPR Morowali Utara.
Sejumlah proyek yang disebut masyarakat meliputi pembangunan drainase, rabat jalan, pengerasan jalan hingga jembatan tani di beberapa wilayah. Salah satu temuan berada di Desa Jamor Jaya, Kecamatan Lembo Raya. Warga menyebut proyek drainase di sekitar gereja merupakan bagian dari aspirasi anggota DPRD tersebut.

“Di dekat gereja ada proyek Dinas PUPR Morut, itu Pokir dan dikerjakan tim suksesnya ibu Heny Humbu,” ungkap sumber media ini, Sabtu (18/4).
Sumber internal dewan juga mengakui mayoritas program aspirasi anggota dewan tersebut memang banyak berada di lingkup Dinas PUPR. Hal ini memperkuat persepsi publik bahwa sektor infrastruktur menjadi jalur utama realisasi Pokir.
Selain di Jamor Jaya, penelusuran media menemukan proyek lain yang diduga berasal dari Pokir anggota DPRD Morut Heny Humbu, di antaranya rabat dan pengerasan jalan di Desa Ensa tahun 2025, serta pembangunan jembatan tani di Desa Era yang dikerjakan bertahap sejak tahun lalu.
Sorotan publik semakin tajam karena Destuber Matoori, Kepala Dinas PUPR Morowali Utara, diketahui merupakan suami dari Heny Humbu. Dalam tata kelola pemerintahan, relasi keluarga inti termasuk kategori afiliasi yang wajib dikelola secara ketat karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek.
Situasi ini dinilai sensitif karena menyangkut program aspirasi DPRD yang banyak terealisasi pada sektor infrastruktur di instansi yang dipimpin oleh pasangan pejabat tersebut.
Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut sejumlah pokir anggota DPRD Morut di Dinas PUPR Morut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak anggota DPRD maupun Kepala Dinas PUPR Morowali Utara terkait temuan tersebut.
Sebelumnya, Heny Humbu juga dilaporkan ke Polres Morowali Utara oleh wartawan Erny John Bau, serta dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Morowali Utara pada Sabtu (18/4/2026).
Badan Kehormatan dikabarkan akan segera menyurati yang bersangkutan pada Senin (20/4/2026). Laporan juga akan disampaikan kepada Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tengah terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Sejumlah pihak juga mendesak pemeriksaan atas dugaan pungutan liar di Dinas PUPR Morowali Utara.
Untuk menjaga keberimbangan, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar