Operasi Yustisi Menjaring Sanksi Tertulis 295 Orang dan Sanksi Sosial 229 Orang

BERITA MORUT401 views

Operasi Yustisi Menjaring Sanksi Tertulis 295 Orang dan Sanksi Sosial 229 Orang

Palu- Tim gabungan dengan melibatkan TNI/Polri, Dinas Perhubungan Prov.Sulteng dan Satuan Polisi Pamong Praja Prov.Sulteng terus melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi Provinsi Sulawesi Tengah terus berlanjut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Hasil Operasi Yustisi yang dipusatkan di Kota Palu (tanggal 19, 21, 23 dan 26 Oktober 2020) menjaring Sanksi Tertulis 295 orang dan Sanksi Sosial 229 Orang.

Kepala Satpol PP Prov.Sulawesi Tengah Drs.Mohamad Nadir,M.Si yang juga Wakil Ketua Bidang Penegakan Hukum Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Prov.Sulawesi Tengah menuturkan hasil evaluasi sementara dengan adanya Operasi Yustisi, pada prinsipnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan cukup bagus, tetapi pengelola kafe belum sepenuhnya yang menerapkan sehingga sering terjadi pelanggaran disana.

“Jenis pelanggarannya tidak mengatur jarak aman bagi pengunjung sehingga banyak dikenakan sanksi tertulis,”ungkapnya pada Senin (26/10).

Ia pun berharap para pengelola kafe dapat menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19.

“kita akan evaluasi, bila masih ditemukan pelanggaran akan tertibkan sesuai ketentuan,”sebutnya.

Lanjut Ia berpesan masyarakat yang melakukan keramaian untuk berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 mulai Tingkat Kab/kota sampai Tingkat Kecamatan serta menerapkan 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“memutus mata rantai COVID-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat,”katanya.

“kedepan Operasi Yustisi akan kita maksimal untuk memperketat penerapan dan penertiban protokol kesehatan sesuai harapan Bapak Gubernur saat rapat bersama Forkopimda Sulawesi Tengah di Polibu,”pungkasnya

 

Ro.Humas Protokol

Komentar