Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Oknum Anggota DPRD Morut Periode 2019-2024, Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Oknum Anggota DPRD Morut Periode 2019-2024, Diduga Gunakan Ijazah Palsu

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Dugaan praktik curang dalam dunia pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah. Oknum anggota DPRD Morut periode 2019–2024 diduga terlibat dalam pembelian ijazah sarjana secara ilegal.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa oknum tersebut tidak lagi terpilih pada periode 2024–2029. Sumber internal menyebutkan, yang bersangkutan memperoleh ijazah tanpa menempuh proses akademik sebagaimana diatur dalam sistem pendidikan nasional.

“Dia itu beli ijazah, coba minta ijazahnya dan cek kampusnya, akan terbongkar,”ujar sumber terpercaya media ini (31/5)

Jika dugaan ini terbukti benar, maka oknum tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, junto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang secara sengaja menggunakan ijazah palsu dapat dikenai sanksi pidana. Ancaman hukuman bagi pelaku pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu bisa berupa pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah kasus serupa di berbagai daerah menunjukkan bahwa praktik jual-beli ijazah merupakan bentuk pelanggaran serius yang merusak integritas pendidikan dan sistem pemerintahan. Aparat penegak hukum pun diharapkan turun tangan untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan gelar pendidikan oleh pejabat publik. Masyarakat pun menyerukan agar DPRD dan lembaga terkait melakukan verifikasi latar belakang pendidikan calon legislatif secara ketat demi menjaga kredibilitas wakil rakyat.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less