Morowali Utara – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Morowali Utara (Morut) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Tompira pada Kamis (1/5) mendatang. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di desa tersebut.
Kanit Tipikor Polres Morut, IPTU Mas’ud Amara, saat dikonfirmasi pada Senin (29/4), membenarkan rencana tersebut.
“Hari Kamis kami akan melakukan pemeriksaan lapangan terkait dengan penggunaan dana CSR di Desa Tompira,” tulis IPTU Amara dalam pesan singkatnya.
Sejumlah warga sebelumnya melaporkan dugaan penyelewengan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tompira. Laporan tersebut kini tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan penggunaan dana CSR sesuai dengan peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pihak-pihak yang akan diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.
Komentar