Longgarnya Jalur Penyeberangan Nuha-Soroako Pintu Masuk Kejahatan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- visibility 22
- print Cetak

Ket; Tangkapan layar video perampokan di Ungkaya (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Tingginya angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampokan bersenjata, di Kabupaten Morowali Utara diduga kuat dipicu oleh lemahnya pengawasan di jalur perbatasan antarwilayah.
Salah satu titik rawan yang disorot adalah jalur penyeberangan Nuha–Soroako, yang selama ini menjadi akses vital penghubung antar daerah. Sayangnya, jalur ini dinilai minim pengawasan dan berpotensi menjadi “pintu bebas” bagi pelaku kejahatan untuk keluar masuk Morowali Utara.
Di penyeberangan tersebut, setiap penumpang hanya diwajibkan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan pendataan tiket. Tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap identitas penumpang maupun barang bawaan. Kondisi ini membuat pelaku kejahatan dengan mudah menyamar sebagai penumpang biasa.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kendaraan roda dua bebas melintas tanpa pemeriksaan STNK. Celah ini diduga kerap dimanfaatkan untuk membawa kabur sepeda motor hasil curian lintas kabupaten, tanpa hambatan berarti.
Faktor lainnya, penyeberangan Nuha–Soroako beroperasi 24 jam, termasuk pada waktu dini hari. Jam operasional tanpa batas ini memberi ruang aman bagi pelaku kejahatan untuk bergerak saat situasi relatif sepi dan minim pengawasan.
Setibanya di wilayah Morowali Utara, khususnya dari arah Soroako–Nuha, tidak ditemukan pos pemeriksaan terpadu. Akibatnya, bukan hanya kendaraan curian yang leluasa masuk, namun juga senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus curanmor dan tindak kejahatan lainnya di Morowali Utara. Bahkan, dalam kasus perampokan bersenjata terhadap agen BRILink di Desa Ungkaya, terungkap bahwa para pelaku sempat menghilang setelah adanya laporan polisi terkait curanmor di wilayah Morut.
Namun, karena longgarnya pengawasan di jalur perbatasan, para pelaku diduga dengan mudah kembali masuk ke Morowali Utara dan kembali melancarkan aksi kejahatan.
Situasi ini memunculkan desakan dari masyarakat agar pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera memperketat pengawasan di jalur penyeberangan dan pintu masuk wilayah, termasuk pendirian pos pemeriksaan permanen serta pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan.
Tanpa langkah tegas dan terukur, jalur perbatasan dikhawatirkan akan terus menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan, sementara masyarakat Morowali Utara harus menanggung rasa waswas yang berkepanjangan.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar