Kejaksaan Morut Lakukan Penyelidikan Dana Desa Korowou
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- visibility 16
- print Cetak

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Morut (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Seiring menguatnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Korowou, Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut) menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam. Temuan awal Inspektorat yang menyebutkan lebih dari Rp1 miliar anggaran tanpa LPJ dan dugaan kegiatan fiktif kini resmi masuk dalam telaahan kejaksaan.
Saat dikonfirmasi media ini terkait sikap Kejaksaan Morut, Kasie Intel Kejari Morut, Muh. Faizal Al Fitrah, memastikan bahwa persoalan Korowou menjadi perhatian serius lembaganya.
“Korowou sementara dalam telaahan,” ujarnya singkat, jumat (12/12).
Langkah telaahan ini merupakan tahap awal bagi kejaksaan untuk menilai apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti ke penyelidikan. Dalam proses ini, kejaksaan akan mencermati hasil pemeriksaan Inspektorat, termasuk LHP final yang saat ini masih ditunggu.
Kejaksaan juga akan memadukan hasil telaahan dengan data-data lain yang relevan, seperti indikasi ketidakwajaran penggunaan anggaran, potensi kerugian negara, hingga keterangan para pihak terkait, termasuk mantan Kepala Desa Korowou yang diduga kuat berkaitan dengan temuan tersebut.
Fokus kejaksaan saat ini adalah memastikan apakah temuan lebih dari Rp1 miliar tanpa LPJ—termasuk dugaan kegiatan fiktif senilai Rp200–300 juta—memenuhi unsur awal penyimpangan yang dapat diproses lebih lanjut. Langkah ini menjadi pintu masuk terhadap kemungkinan peningkatan status penanganan apabila ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
Dengan demikian, meski menunggu LHP final dari Inspektorat, Kejaksaan Morut telah menempatkan kasus Korowou pada radar penegakan hukum, memastikan proses pengusutan tidak terhenti hanya pada pemeriksaan internal pemerintah daerah.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar