Keberhasilan Polres Morut Ringkus 3 Tersangka Pengedar Sabu di Pasar Baru Beteleme

BERITA MORUT466 views

Keberhasilan Polres Morut Ringkus 3 Tersangka Pengedar Sabu di Pasar Baru Beteleme

Beteleme- Polres Morowali Utara berhasil meringkus 3 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Pasar Baru Beteleme Kecamatan Lembo.

Dalam konferensi Pers yang di gelar di Polres, Kapolres Morut AKBP Bagus Setiyawan, SH, S.I.K, MH mengatakan,

“Berdasarkan laporan polisi, selasa tanggal 17 November 2020 pukul 22.00 Wita, anggota Satres Narkoba Polres Morut memperoleh informasi ada sebuah rumah kontrakan yang sering digunakan sebagai transaksi narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres Morut.

Tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasatres narkoba IPTU Arsyad melaksanakan penyelidikan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang diduga sabu seberat 0,76 gram, 1 buah kaca pireks, 1 buah korek api gas, dan alat isap sabu,” urainya.

Sementara pada tanggal 19 november berdasarkan informasi yang di peroleh anggota Polres, di daerah pasar baru Beteleme dirumah tersangka SB menjadi tempat transaksi sabu,

Tim yang bergerak melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 15 bungkus plastik klip bening diduga sabu dengan berat 1,34 gram. Dalam penggeledahan juga di amankan 4 buah HP, 1 kotak kecil tempat sabu, 4 korek api gas, 7 pipet, 2 buah jarum sumbu, dan 1 pireks.

Kini ketiga tersangka harus mendekam dalam jeruji besi terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kapolres Morut kembali mengingatkan para pengedar dan pengguna untuk berhenti, karena aparat akan tindak tegas.

 

Enos/Hend

Komentar