Kasat Pol PP Morut Tegaskan Sudah Pecat Anggota yang Menghamili. Kini Justru Diangkat PPPK Oleh BKD
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
- visibility 1
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Buharman Lambuli, menegaskan bahwa pihaknya telah resmi memecat oknum berinisial A, yang sebelumnya diduga menghamili dan menelantarkan seorang perempuan berinisial S.
Penegasan itu disampaikan Buharman menanggapi pemberitaan bahwa oknum A kini justru dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menerima SK pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Saya selaku Kasat telah memecat oknum AL sebagai tenaga honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Daerah Morut sesuai SK Nomor: 188.4/308/SK-RHS/SATPOLPP-DAMKAR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025. Artinya secara institusi yang bersangkutan sudah resmi dipecat,”
tegas Buharman Lambuli.
Ia juga menyebut surat pemecatan tersebut telah ditembuskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali Utara dan diterima langsung oleh yang bersangkutan.
“Surat pemecatan sudah kami tembuskan ke BKD. Dan yang bersangkutan sudah terima. Kalau sekarang dia menerima SK PPPK, silakan konfirmasi ke BKD,” tambahnya.
Sebelumnya, korban perempuan inisial S mengaku kecewa dan merasa dipermainkan setelah mengetahui oknum A yang telah dipecat, justru kembali dilantik sebagai PPPK. Ia menilai langkah tersebut mencederai komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan melindungi perempuan dari kekerasan.
S juga berencana melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan Anak serta BKD Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk upaya mencari keadilan atas perlakuan yang diterimanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya terkait integritas serta koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, khususnya dalam proses rekrutmen dan pengawasan aparatur yang pernah memiliki catatan pelanggaran moral.
Kepala BKD Morowali Utara coba dikonfirmasi oleh media ini, namun tidak bisa terhubung hingga berita ini tayang.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar