
MOROWALI UTARA- Nama kepala desa (Kades) Tanauge Arman yang diduga terkait kasus korupsi bukan baru kali ini terdengar,
Mendapatkan laporan warga desa, Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale langsung melakukan pemeriksaan kepada kades Tanauge pada tanggal 21 Juni 2022.
“Jadi itu soal lahan, laporannya masyarakat katanya tidak menerima dana kompensasi. Kompensasi dari PT. SEI, jadi itu lahan tidur 60 hektar di bagikan 7.500.000 per KK. Kalau saya tidak salah kurang lebih 130 KK,” ujar Kades Tanauge (2/7)
Kades Arman menambahkan total kompensasi yang diberikan PT. SEI hampir 1 Milyar. Soal kompensasi ini membuat 4 warganya melaporkan Kades Tanauge ke Kejaksaan Kolonodale.
Sebelumnya saat di konfirmasi media ini, Kepala cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kolonodale, Andreas Admaji, SH membenarkan pemeriksaan Kades Tanauge,
“Iya betul memang di periksa,,, masih penyelidikan.. Karna ada warganya yang melapor,, “ujar Kacabjari Kolonodale (2/7). **
Komentar