MOROWALI UTARA- Proyek Tangki Septic skala komunal bernilai ratusan juta di desa Ensa tahun 2019 Dan gagal, akhirnya di bidik Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan Kepala Inpektorat Kabupaten Morowali Utara Romel Tungka saat di konfirmasi media ini,
“Kalau kemarin septictank komunal itu Ada dari BPK.Kalau ayam petelur Ada di kita juga, cuma memang sementara kita pendalaman,” Ujar Romel Tungka via telpon (7/4).
Kepala desa Ensa Ferdinan Suade mengakui dirinya yang membentuk Panitia pembangunan tersebut,
“Karna itu panitianya Ada. Disitu Kepala desa membentuk panitia pembangunan septictank komunal,” Ujar Kades Ensa (07/04)
Anehnya,,setelah sebelumnya mengakui hanya menunjuk Panitia saja. Kemudian Kades Ensa merubah pernyataannya menjadi membuatkan SK Panitia,
“Kita hanya menunjuk,,,,, kemarin kita bawakan di per temuan, di forum baru Saya bentuk ini Panitia. Tunggu Saya lihat dulu dia punya SK karena itu resmi kemarin itu, resmi,” ujarnya.
Namun SK Pembentukan Panitia Dan Berita acara per temuan tersebut tidak kunjung bisa di kirimkan Kades Ensa saat kami minta,” Ujarnya
Dalam wawancara dengan media ini, Kades Ensa juga meminta bertemu langsung Dan meminta Berita yang di release media ini dihapus,
“Ini bagus kalau kita ketemu langsung, kalau Baku telpon begini kita cuma Baku Bantah. Jadi tolong postingan begini dihapus,” ujar Kades
Dalam wawancara Kades Ensa mengakui jika septictank komunal ini tidak selesai semua.
Pekerjaan pembangunan Tangki Septic skala komunal desa Ensa senilai 400 juta yang gagal ini sarat dengan dugaan korupsi yang melibatkan Kades Ensa.
Proyek di desa Ensa menjadi temuan oleh Tim III yang diketuai oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, wakil ketua Tim Djon Fikles Pehopu, sekertaris Indrawati Balirante, SE dan anggota diantaranya adalah Epafras Sambongi, Abidin H Lamatta, Muchlis Dg Mamala, Lelly Maliso dan yang lainnya. Melakukan Kegiatan kunjungan peninjauan lapangan yang dimulai tanggal 17 juni-20 juni 2021 menemukan sejumlah proyek yang diduga bermasalah pada tahun anggaran 2018 dan 2019 di desa Ensa,
Dalam daftar temuan tim III DPRD Morut untuk desa Ensa yang diterima redaksi Berita Morut salah satunya adalah: Pembangunan tangki septic skala komunal desa Ensa dengan anggaran 400.000.000 (empat ratus juta) pada tahun anggaran 2019 belum terselesaikan. Yang rencananya akan dibangun 5 unit tetapi hanya selesai 3 unit, sementara yang 2 unit tidak selesai. Alokasi anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 ini menjadi sia-sia.**
Komentar