Jelang Setengah Periode, DPRD Morut Rotasi AKD
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
- visibility 4
- print Cetak

Foto Ruang rapat paripurna hari ini
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA- Jelang setengah periode masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), melakukan pergeseran terhadap Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pergeseran alat kelengkapan dewan, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua komisi II DPRD Morut Jeffisa Putra. A atau yang lebih akrab disapa Bung Jeff yang dikonfirmasi media ini via pesan whatsapp membenarkan rotasi tersebut,
Iya sodara mau rotasi dari AKD, saya mundur dari komisi II tapi tetap meminta PKB, mengusulkan PKB jadi ketua yaitu Tiar (Ikhtiarsyah). Kalau tidak ada halangan tanggal 27, 28 waktunya itu,” Ujar Bung Jeff (15/2)
Rotasi yang dilakukan DPRD Morut ini sesuai dengan Tata tertib. Tanggal 28 Februari 2022 tepat setengah periode anggota DPRD Morut periode 2019-2024 menjabat.**
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar