Janji Manis Pembayaran Gaji Perangkat Desa di Morut Meleset
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
- visibility 7
- print Cetak

Ket: Illustrasi foto pembayaran gaji perangkat desa (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan I di Kabupaten Morowali Utara hingga kini masih tertunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut dalam salah satu media pada 18 Maret 2026 memastikan anggaran sebesar Rp10 miliar tersebut akan segera dibayarkan pada 25 Maret 2026.
Pemerintah daerah menjelaskan keterlambatan ini terjadi karena daerah masih menunggu transfer dana kurang bayar (KB) Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 15 persen dari pemerintah pusat.
Namun hingga hari ini Rabu, 25 Maret 2026 gaji perangkat desa termasuk kepala desa belum juga masuk sampai pukul 17.00 wita.
“Belum ada masuk pak,”ungkap salah satu Kepala desa
Perangkat desa di Morut belum gajian sejak Januari sampai dengan Maret 2026. Bahkan harus berlebaran tanpa gaji.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar