Ini Penjelasan Direktur RS Kolonodale Soal Pembayaran Insentif Covid-19 Yang Benar

BERITA MORUT438 views

Ini Penjelasan Direktur RS Kolonodale Soal Pembayaran Insentif Covid-19 Yang Benar

 

Morowali Utara- Ini penjelasan Plt direktur Rumah Sakit Kolonodale dr. Sherly Pede terkait insentif covid-19 petugas kesehatan yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun 2020 untuk menjawab pemberitaan kami tanggal 23 Maret 2021 berjudul “babak baru dugaan kongkalikong insentif covid RS Kolonodale”

Regulasi yang digunakan terkait pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 yang paling update adalah surat BP2SDMK Kemenkes tanggal 15 September 2020 nomor KU.03.07/III/1566/2020 hal pembaruan petunjuk teknis pemberian insentif tenaga kesehatan dalam penanganan covid-19 yang memperbarui juknis tanggal 13 Juli 2020 dan KMK no HK 01.07/Menkes/2539/2020 tanggal 07 Oktober 2020 tentang petunjuk teknis pemberian insentif tenaga kesehatan dalam penanganan covid-19 yang telah ada disosialisasikan dalam Chanel YouTube DATIN BP2SDM KESEHATAN https: YouTube.be/Pe9ebCou.51

Terkait dengan implementasi surat BP2SDMK Kemenkes tanggal 15 September 2020 nomor KU 03.07/III/1566/2020 hal pembaruan petunjuk teknis pemberian insentif tenaga kesehatan dalam penanganan covid-19 kami selaku pimpinan baru dalam rangka upaya pengajuan insentif periode pelayanan bulan September sampai dengan Desember 2020 telah berkoordinasi dengan pihak pihak yang kompeten dilingkup Pemda Morowali Utara bahkan ke biro hukum Kemenkes dengan pertimbangan apa yang menjadi hak tenaga kesehatan kami urus dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dan semua pejabat yang terkait yang kami minta sarannya mendukung kami.

Dalam pemberitaan kami sebelumnya muncul sejumlah dugaan yang mencuat sejak awal saat sejumlah pegawai RS Kolonodale di panggil inspektorat Morut. Dan dari informasi yang kami himpun, dalam nama nama penerima insentif covid-19 ada dokter yang bertugas di bulan Desember 2020 namun namanya masuk dalam penerima insentif bulan September.

Dengan adanya pemberitaan hak jawab pihak RS Kolonodale ini, maka saat ini dipastikan semua sesuai dengan prosedur dan hak tenaga kesehatan.**

Komentar