Gunakan Ambulans Emergency Angkut Jenazah Warga Era, Kena Tarif 18.000/KM, Kadis Kesehatan Perintahkan Kembalikan Uang Keluarga
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
- visibility 18
- print Cetak

Ket foto: Ambulans emergency dan Perda (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Mobil ambulans emergency Dinkes Morut, digunakan angkut jenazah warga desa Era dengan mengikuti Tarif ambulans Perda Nomor 9 tahun 2023 menyalahi ketentuan. Kadis Kesehatan Morut perintahkan kembalikan biaya pada keluarga.
Petugas BPJS Kesehatan kabupaten Morowali Utara (Morut), Akbar, mengatakan bahwa untuk ambulans jenazah tidak di tanggung oleh JKN, yang ditanggung hanya pasien yang rujukan.
“Kalau ambulans jenazah, tidak ditanggung JKN pak, yg ditanggung hanya Ambulans untuk Pasien yg dirujuk,”ujarnya (2/5).
Ia juga mengatakan Tarif ambulance mengikuti Perda terakhir, Perda Nomor 9 tahun 2023 sebesar Rp. 18.000/kilometer untuk mengantar jenazah luar kota.
Penjelasan tersebut menjawab pertanyaan biaya pembayaran ambulans pasien yang meninggal di RSUD Kolonodale Jumat 1 Mei 2026. Jenazah kemudian diantar menggunakan ambulans milik Pemda Morut. Keluarga pasien mengaku membayar Rp.2 juta tunai, dan tidak diberikan kwitansi atau bukti pembayaran.
Sementara Kadis Kesehatan Morowali Utara, Arif Pascal Pokonda yang dikonfirmasi media hari ini, Sabtu, 2 Mei 2026 mengatakan penggunaan ambulans kemarin tidak sesuai peruntukan dan biayanya harus dikembalikan ke keluarga pasien.
“Sy jg menunggu konfirmasi mereka pak.
Masalahnya itu bukan Ambulance Jenazah. Kalau mereka tarif, akan saya arahkan untuk dikembalikan. Cukup biaya BBM dan sopir saja.
Dan seharusnya mobil yang bukan mobil jenazah tidak digunakan mengangkut jenazah,”ujar Kadis Kesehatan Morut (2/5).
Kadis kesehatan juga minta masyarakat untuk memahami ambulans emergency dan ambulans jenazah.
“Masyarakat juga kami minta bisa memahami fungsi ambulnce emergency dan jenazah. Karena biasanya kalau sdh pakai angkut jenazah, masyarakat sdh takut naik kalau mau dirujuk,”ujar Kadis Kesehatan
Kadis Kesehatan Morut sangat merespon baik koreksi yang disampaikan media, ia menegaskan akan menelusuri kronologis penggunaan mobil ambulans emergency, tidak bisa digunakan untuk angkut jenazah. Dan jika kena tarif akan dikembalikan.
“Siap pak. Pasti akan ada pengembalian anggarannya kalau dipakai tarif jenazah,”tegasnya
Ia juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Jangan ada yang memanfaatkan kondisi masyarakat susah yang tidak paham prosedur.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar