MORUT- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menerima permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Sampai dengan hari senin (9/12/2024) pukul 18.00 WIB, MK sudah menerima 161 permohonan sengketa hasil pemilihan bupati dan wali kota. Salah satunya dari Pilkada Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Tim hukum pasangan Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi sebelumnya telah mendaftarkan gugatan nomor registrasi elektronik: 87/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dengan pokok permohonan PHP Umum Bupati Kabupaten Morowali Utara, pada hari Jumat 6 Desember 2024.
Hari ini Selasa 10 Desember 2024 kuasa hukum Paslon Jeff-Ruben yaitu Syahruddin dan Moh. Taufik telah menyerahkan berkas perkara berdasarkan surat tanda terima Mahkamah Konstitusi nomor 64/P-BUP/PAN.MK/12/2024.
Kepada media ini Moh. Taufik salah satu kuasa hukum Paslon Jeff-Ruben mengatakan pihaknya tinggal menunggu jadwal Sidang pertama.
“Tinggal menunggu sidang pertama sodara,”tulis Moh.Taufik via pesan WhatsApp (10/12)
Pilkada Morowali Utara diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan wakil bupati. Paslon nomor urut 1 Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi serta Paslon nomor urut 2 Delis Hehi dan Djira, K yang juga adalah petahana.
Komentar