Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » dr. Oslanto Malau Bungkam, Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di LPJ Dana Hibah IDI Morut

dr. Oslanto Malau Bungkam, Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di LPJ Dana Hibah IDI Morut

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 325
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Ada yang berbeda dari sikap Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Morowali Utara, dr. Oslanto Malau, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pemalsuan tanda tangannya, dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah IDI Morut tahun 2025.

Selama ini, dr. Oslanto dikenal cukup terbuka dan responsif, ketika dimintai keterangan oleh media terkait berbagai persoalan yang menyangkut organisasi maupun profesi dokter.

Namun, ketika pertanyaan diarahkan pada dugaan penggunaan tanda tangannya, dalam LPJ dana hibah yang disebut bukan dibuat olehnya, respons tersebut justru tidak muncul.

Redaksi telah menghubungi dr. Oslanto melalui pesan WhatsApp pada 31 Juli 2026. Pertanyaan yang disampaikan secara khusus meminta klarifikasi mengenai dugaan adanya tanda tangan dirinya, dalam dokumen LPJ dana hibah IDI Morut yang diduga muncul dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Morowali Utara.

Pada Selasa, 1 September 2026, redaksi kembali menghubungi ketua IDI Morut ini melalui pesan WhatsApp, menanyakan soal informasi dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Pesan tersebut telah terbaca (kode centang 2 biru). Namun hingga berita ini diterbitkan, dr. Oslanto belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi, mengenai apakah tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut benar dibuat olehnya, atau justru terdapat persoalan lain yang perlu dijelaskan.

Sikap diam tersebut tentu belum dapat dimaknai sebagai pengakuan ataupun indikasi keterlibatan, dalam dugaan penyimpangan.

Sebaliknya, tidak adanya jawaban membuat posisi dan penjelasan dari pihak yang namanya tercantum sebagai Ketua IDI Morut, dalam dokumen tersebut menjadi penting untuk diketahui publik.

Apalagi, dugaan pemalsuan tanda tangan merupakan persoalan serius apabila nantinya terbukti benar.

Dokumen LPJ menjadi salah satu bagian penting dalam pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Morowali Utara masih melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk dokter yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana hibah tersebut.

Penyidik sebelumnya menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah dokter telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap bagaimana dana hibah tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pertanyaan mengenai tanda tangan Ketua IDI Morut bukan sekadar persoalan administrasi. Jika benar terdapat tanda tangan yang dicantumkan tanpa sepengetahuan pemiliknya, penyidik tentu perlu menelusuri siapa yang membuat, untuk kepentingan apa, serta bagaimana tanda tangan tersebut bisa masuk ke dalam dokumen LPJ.

Namun, semua dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi pemalsuan tanda tangan, maupun penetapan pihak tertentu sebagai tersangka.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan dr. Oslanto Malau. Terlebih, jika selama ini dirinya dikenal sebagai sosok yang cukup mudah memberikan tanggapan kepada media, maka klarifikasi langsung dari Ketua IDI Morut akan menjadi penting, untuk menjernihkan dugaan yang kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan.

Diamnya dr. Oslanto bukan bukti bersalah. Tetapi dalam perkara yang menyangkut dugaan tanda tangan pada dokumen LPJ, publik tentu berhak mengetahui, apakah tanda tangan tersebut benar miliknya atau justru digunakan tanpa sepengetahuannya.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada dr. Oslanto, Malau maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less