Anak Wabup Morut Terseret Dana Hibah IDI?
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 153
- print Cetak

Ket foto: Logo IDI (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus bergulir di Kejaksaan Negeri Morowali Utara.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mendalami pengelolaan dana hibah yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada IDI Morut tahun 2025.
Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah dokter yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan telah diperiksa oleh penyidik. Ketua IDI Morut, dr. Oeslan, sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan, disusul Bendahara IDI Morut, dr. Hanafiah Indah Puspita atau yang akrab disapa Dokter Ipa, pada 28 April 2026.
Nama Dokter Ipa kemudian menjadi perhatian, karena yang bersangkutan merupakan anak Wakil Bupati Morowali Utara. Namun, keterkaitan tersebut dalam konteks pemberitaan ini sebatas posisinya sebagai pengurus, sekaligus bendahara IDI yang mengelola dana hibah. Belum ada informasi yang menyatakan dirinya sebagai tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana.
Penyelidikan Kejaksaan tidak hanya menyasar aspek administrasi laporan pertanggungjawaban (LPJ), tetapi juga mendalami dugaan ketidaksesuaian prosedur, dalam penggunaan dana hibah yang nilainya diperkirakan berkisar Rp350 juta hingga Rp450 juta.
Di tengah pemeriksaan itu, muncul informasi mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua IDI Morut, dr. Oslanto Malau, dalam dokumen LPJ dana hibah. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, tanda tangan tersebut diduga bukan dibuat oleh yang bersangkutan.
“Diduga tanda tangan Dokter Oslanto dipalsukan dalam LPJ,” ujar sumber tersebut.
Redaksi juga telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada dr. Oslanto melalui pesan WhatsApp pada 31 Juli 2026. Pesan disebut telah terbaca, namun hingga berita diterbitkan belum memperoleh tanggapan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada dr. Hanafiah Indah Puspita juga belum mendapatkan jawaban. Diduga nomor WhatsApp redaksi telah diblokir sehingga komunikasi lebih lanjut tidak dapat dilakukan.
Informasi lain yang tengah didalami menyebut dana hibah tahun 2025, diduga digunakan untuk pembelian obat pada tiga apotek di Morowali Utara. Padahal, untuk pengadaan obat dalam jumlah besar terdapat ketentuan terkait pengadaan melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memiliki izin sesuai peraturan.
Kejaksaan Negeri Morowali Utara, memastikan proses penanganan perkara masih berjalan dan saat ini berfokus pada pengumpulan data serta keterangan dari berbagai pihak.
“Sementara masih proses pemeriksaan dan pengumpulan data. Sementara sudah diperiksa beberapa dokter yang melaksanakan kegiatan,” ujar penyidik Kejaksaan Negeri Morowali Utara kepada media, Senin (27/7/2026).
Dengan demikian, munculnya nama anak pejabat dalam perkara ini belum berarti yang bersangkutan terlibat dalam penyimpangan. Posisi dan keterangannya sebagai bendahara IDI menjadi bagian dari fakta yang sedang didalami penyidik.
Kejaksaan masih harus memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah dugaan pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut benar-benar terbukti.
Media juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar