DLH Morut Gelar Rapat Tindak Lanjut, Sepakati 4 Point Terkait Pemulihan Lingkungan Akibat Pencemaran di Sungai Ance Ombo

Morowali Utara, – Dalam rangka menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara, PT. Halmahera Internasional Resources, dan Dinas PUPR Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat koordinasi di kantor DLH Kabupaten Morowali Utara. Senin, 10 Maret 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Utara, Ir. Syarifudin, ST., MT, dan membahas permasalahan pencemaran air pada sumber air baku SPAM IKK Petasia di Sungai Ance Ombo.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyepakati beberapa langkah konkret untuk memitigasi dampak pencemaran serta melakukan pemulihan lingkungan.

Adapun kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain:

1. PT. Halmahera Internasional Resources akan menghentikan kegiatan pada lokasi bukaan sebagian Pit B yang mengarah ke catchment area SPAM IKK Petasia, serta Pit C, sesuai dengan peta terlampir.

2. PT. Halmahera Internasional Resources segera melakukan upaya mitigasi berupa pembuatan parit, sediment pond, serta melakukan sosialisasi terkait pencegahan penebangan pohon secara berlebihan. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan revegetasi atau penanaman kembali pada area yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. PT. Halmahera Internasional Resources akan menjalankan pemulihan lingkungan dalam jangka pendek dengan target waktu sekitar satu minggu. Selama periode tersebut, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemantauan terhadap proses pemulihan yang berlangsung.

4. Selama proses mitigasi dan pemulihan lingkungan berlangsung, PT. Halmahera Internasional Resources akan bekerja sama dengan Dinas PUPR Kabupaten Morowali Utara dalam upaya perbaikan dan pembersihan intake serta instalasi pengolahan air.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas PUPR Morut serta perwakilan dari HSE PT. Halmahera Internasional Resources.

Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, langkah-langkah mitigasi dan pemulihan dapat segera dilaksanakan guna menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat sekitar.

Komentar