Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Dana Desa Korowou Bermasalah. 800 Juta Lebih Tanpa LPJ, 300 Jutaan Fiktif

Dana Desa Korowou Bermasalah. 800 Juta Lebih Tanpa LPJ, 300 Jutaan Fiktif

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Inspektorat Kabupaten Morowali Utara tengah melakukan pemeriksaan khusus (Pensus) terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Korowou, Kecamatan Lembo. Pemeriksaan ini dipicu temuan awal adanya anggaran lebih dari Rp1 miliar yang belum memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta dugaan kegiatan fiktif pada masa pemerintahan desa sebelumnya.

Kepala Desa Korowou saat ini, Djefry Tomuka, mengungkapkan adanya sejumlah indikasi pelanggaran administrasi yang serius. Pensus mencakup penggunaan DD tahun 2023 tahap II, DD tahun 2024 tahap I dan II, sementara anggaran tahun 2025 belum pernah diperiksa sejak Januari hingga Agustus.

“Saya menunggu apa tindakan selanjutnya dari Inspektorat. Rp800 juta lebih tidak ada LPJ-nya, tidak bisa dibuktikan. Kurang lebih Rp200–300 juta dugaan fiktif,” tegas Djefry Tomuka, Senin (9/12).

Temuan tersebut diduga kuat mengarah pada mantan Kepala Desa Korowou sebelum periode Djefry menjabat.

Inspektur Inspektorat Morowali Utara, Romel Tungka, menjelaskan bahwa pihaknya masih menanti laporan hasil pemeriksaan (LHP) final dari tim pemeriksa Urban IV.

“Untuk tim khusus Inspektorat belum menyampaikan LHP final ke saya untuk Pensus Korowou,” tulis Romel Tungka.

Sementara itu, Urban IV Inspektorat Morut, Yan Gogali, memastikan bahwa proses Pensus masih berjalan.

“On proses, kita masih kumpulkan semua data-data, belum final. Dia (mantan Kades) juga punya hak jawab. Nanti kita cocokan hasil pemeriksaan dengan keterangannya,” jelas Yan Gogali melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan bahwa setelah semua dokumen dan klarifikasi lengkap, hasil pemeriksaan akan segera disampaikan kepada Inspektur Inspektorat.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Warga berharap hasil Pensus dapat membuka terang dugaan penyimpangan serta memastikan penegakan aturan di tingkat desa.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less