Daftar Penertiban Aset, Inspektorat Kejar Sampai Makassar Kembalikan Aset Pemda Morut

BERITA MORUT368 views

Daftar Penertiban Aset, Inspektorat Kejar Sampai Makassar Kembalikan Aset Pemda Morut

Morowali Utara- Ini daftar aset pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Morowali Utara (Morut) yang akan dieksekusi ditahap I yang disampaikan inspektur Frits Sam Purnama Kandori kepada media ini,

“saat ini yang sudah masuk dalam MOU dan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKKh) antara Pemda Morut dengan Kejaksaan dan dalam pengawasan KPK berdasarkan temuan BPK dan hasil penelusuran Inspektorat, kami berharap dalam penertiban aset Pemda Morut semua pihak yang menguasai aset Pemda dengan kesadaran sendiri dapat mengembalikan semua aset, sebelum kejaksaan yang turun untuk melakukan penindakan,
dan semua proses penertiban aset Pemda dalam pemantauan KPK yang harus dilaporkan secara berkala oleh inspektorat, penanganan penertiban aset yang dilakukan oleh Kasidatun Kejari Morowali sifatnya mediasi, non ligitasi dan secara persuasif, apabila penanganan secara persuasif melalui Kasidatun terkendala maka penanganannya melalui Kasipidsus, seperti itulah proses dari penanganan penertiban aset Pemda,” ujar Inspektur (24/3)

Yang akan dieksekusi tahap I diantaranya adalah:

– Mobil 3 unit dalam penguasaan mantan Ketua DPRD dan 1 unit yang dalaam penguasaan mantan Pejabat Morut di Palu. Saat ini sudah berhasil ditarik 2 unit yang berada di Kolonodale dan Minggu depan akan ditarik 1 unit di Makassar dan 1 unit di Palu.

– Rumah dan pekarangan 5 unit yang dikuasai oleh mantan Pejabat Morut di Kolonodale.

– Selanjutnya akan di tindak lanjuti dengan pengosongan rumah dinas milik Pemda yang masih dikuasai perorangan. Di samping itu Aset Pemda lainnya baik itu bergerak maupun tidak bergerak akan ditindaklanjuti pada tahap kedua melalui Surat Kuasa Khusus (SKKh) yang diberikan oleh Pemda Morut kepada Kejaksaan Negeri Morowali melalui Kasidatun.

Dalam eksekusi penertiban aset Pemda tahap kedua, salah satunya adalah mobil dinas mantan wakil ketua DPRD Morut 2014-2019 nomor polisi DN 8 U.*(Foto Saat penertiban aset)

Komentar