Buruknya Pelayanan Publik di Pemda Morowali Utara
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- visibility 20
- print Cetak

Ket foto: Kolase illustrasi pelayanan (AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Dua peristiwa berbeda dalam waktu berdekatan kini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Insiden pelayanan di RSUD Kolonodale serta polemik pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkup Pemda Morowali Utara dinilai sebagai bukti nyata yang sulit dibantah terkait buruknya kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Kasus di RSUD Kolonodale yang sempat menyita perhatian publik memperlihatkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola layanan kesehatan. Keluhan masyarakat yang mencuat menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap sistem pelayanan yang dianggap belum profesional dan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat.
Belum reda sorotan terhadap sektor kesehatan, publik kembali dikejutkan dengan viralnya insiden di Kantor Dinas PUPR Morut pada Rabu, 4 Februari 2026. Salah satu tokoh masyarakat, Yusri Ibrahim, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terkait proses pengurusan PBG yang dinilai berbelit-belit, memakan waktu panjang, serta menyedot biaya hingga puluhan juta rupiah.
Proses administrasi yang panjang, kewajiban melengkapi berbagai dokumen teknis, revisi berulang, hingga munculnya alasan baru soal kesesuaian tata ruang di tahap akhir, membuat masyarakat mempertanyakan transparansi dan konsistensi pelayanan.
Bahkan, menurut pengakuannya, terjadi kesan saling lempar tanggung jawab antar pihak di internal dinas.
Dampaknya mulai terasa di tengah masyarakat. Seorang warga Desa Tompira memilih membatalkan rencana pengurusan PBG miliknya setelah melihat proses yang dialami Yusri. Ia khawatir menghadapi kerumitan serupa serta beban biaya yang tidak sedikit.
“Kalau prosesnya seperti itu, kami jadi takut. Bukannya dipermudah, malah seperti dipersulit,” ujarnya.(4/3).
Dua kejadian ini, baik di sektor kesehatan maupun perizinan bangunan, memperlihatkan pola yang sama: masyarakat merasa tidak mendapatkan kepastian, kejelasan prosedur, dan jaminan pelayanan yang transparan.
Jika kondisi ini terus berulang, bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi daerah bisa terdampak.
Padahal, retribusi dan pembayaran administrasi seperti PBG berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Masyarakat kini menanti langkah konkret Pemerintah Daerah Morowali Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi pembenahan nyata yang menghadirkan kepastian, keterbukaan, dan kemudahan akses layanan.
Sebab pada akhirnya, pelayanan publik bukan soal prosedur semata, melainkan tentang kehadiran negara dalam memberikan rasa adil dan kepastian kepada warganya.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar