
MOROWALI UTARA- Laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangan desa Ensa dari tahun 2019 sampai tahun 2021 di tolak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, karena di duga sejumlah kegiatan fiktif.
“Untuk laporan kemarin itu, karena kemarin kita ada rapat desa sekitar 3 minggu lalu. Rapat desa itu pertanggung jawaban pemerintah ke BPD dan masyarakat. Laporan pertanggung jawaban keuangan dari tahun 2019-2021. Laporan itu ditolak BPD. Banyak yang diduga fiktif, seperti yang pendidikan, karang taruna. Yang kita soroti, sedangkan BPD saja menolak, kenapa bisa diterima inspektorat, sedangkan BPD menolak,” ujar salah satu warga Desa Ensa Yosep Santule (7/6)
Dalam LPJ yang di sampaikan kepala Desa Ensa penggunaan anggaran yang diduga fiktif di antaranya bidang pendidikan Rp. 23.171.760 dan Bidang pemuda dan Olahraga Rp. 45.872.000.
Kepala Desa Ensa Ferdinan Suade yang di konfirmasi media via sambungan telpon, tidak mengangkat telpon Redaksi sampai berita ini tayang.
Arhizto Konduwes Siombo membenarkan bahwa penggunaan keuangan desa Ensa ini menjadi sorotan, dan akan di adakan rapat kembali tanggal 13 Juni mendatang.
“BPD minta kades pertanggung jawabkan di hadapan masyarakat…Tanggal 13 Juni akan di adakan rapat kembali, ” tulis Itho sapaan akrabnya
Fakta ini juga menjadi pertanyaan, diduga pemeriksa Inspektorat Morut “main mata” dengan Kades Ensa dalam memuluskan LPJ Keuangan tersebut.**
Komentar