Berita Morut, Palu– Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Talkshow bertemakan “Peran Media Informasi dalam Mendukung Program P4GN” di Hotel Wisata, kota Palu. Kamis, (12/11/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Drs Sugeng Suprijanto, SH, Hasim R selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Sulteng, dan Rahmat Bakhri, SH.,MH Selaku Wakil pemred Harian Radar Sulteng dan dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad). Serta seluruh awak media penyiaran yang ada di kota Palu, yang bertujuan unutk mengajak media sebagai edukasi dan informasi dalam mendukung program P4GN.
Dalam sambutan Kepala BNNP Sulteng mengatakan bahwa, “Masalah Narkoba adalah musuh bersama, untuk itu besar harapan ke semua media dapat berperan aktif dalam mendukung Program P4GN, baik dalam penyebaran Informasi melalui Media yang ada. Kepala BNNP Sulteng berharap, setelah kegiatan ini semua media menjadi perpanjangan tangan BNN untuk perang melawan peredaran Gelap Narkoba”.
Senada dengan itu Brigjen Pol. Drs Sugeng Suprijanto, SH menyampaikan bahwa “Indonesia sedang darurat narkoba, berdasarkan data yang beliau tampilkan ,bahwa sulteng menempati peringkat ke 4 dengan jumlah 52.341 jumlah pengguna narkoba dan pravelensi yang mencapai 2,80%. Beliau juga menyampaikan bahwa Aparatur yang terlibat dalam penanganan kasus narkoba saat ini belum sesuai hukum yang ada” tegasnya.
Dalam materi pertama yang dipaparkan oleh Hasim R selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Sulteng beliau membawakan materi mengenai Optimalisasi Pemanfaatan Medias Sosial dalam Mendukung Program P4GN. Dari paparan materi beliau menyampaikan bahwa kondisi peredaran narkoba di indonesia sangatlah besar, pada masa pandemi Covid-19 ada beberapa sistem peredaran narkoba yaitu beralih dengan bertransaksi secara online yang sangat mudah didapatkan untuk si pemakai baik dalam pengirimannya berbentuk Cargo maupun bertemu secara langsung dengan cara diantarkan hingga depan rumah pemakai. Serta langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu dengan cara memberikan laporan dan informasi yang jelas dan akurat mengenai bahaya dari setiap jenis Narkoba.
Dilanjutkan oleh Rahmat Bakhri SH.,MH selaku Wakil Pemred Harian Radar Sulteng Menyampaikan tentang relasi media dengan publik mengenai pers menurut uu 40 tahun 1999, peranan pers dalam realitas, pemanfaatan media oleh masyarakat dan pemanfaatan pers dalam P4GN. Beliau menyampaikan Fungsi dan peran pers dalam P4GN yaitu yang pertama kontrol yang dimana penanganan kasus dan narkoba pihak berwajib dan rutan, yang kedua Informasi yang dimana modus peredaran atau bandar narkoba, dan yang ketiga edukasi informasi tentang dampak negatif narkoba. Pungkas Rahmat Bakhri yang juga sebagai Dosen Fakultas Hukum Untad.
Redaksi
Komentar