Hasil Rapat Komisi I DPRD Morut Hanya “Gertak Sambal”

BERITA MORUT655 views

Hasil Rapat Komisi I DPRD Morut Hanya “Gertak Sambal”

 

Morowali Utara- Kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Kalombang tahun 2019 yang menjadi kisruh dan direspon dalam rapat DPRD Morowali Utara serta penjelasan akan melapor ke Polisi hanya “gertak sambal”

Persoalan ini membuat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Morut mengadakan rapat dengan Camat Bungku Utara, Inspektorat dan BPMD di ruang rapat komisi I DPRD Morut selasa 22 desember 2020 pukul 11.00-13.00 wita.

Rapat yang di pimpin ketua Komisi I DPRD Morut Asral Lawahe ini dihadir beberapa anggota DPRD lainnya di antaranya Jeffisa Putra, Abidin Lamata, Iktiarsyah, Ahlidin Hadade, Sukim dan Wakil ketua I DPRD Morut Idham Ibrahim.

Camat Bungku Utara Moh. Syahdan Triansyah, S.IP. MM akan mengambil tindakan,
“Saya akan melaporkan perangakat desa(bendahara ) ke kejaksaan karena tindakan bendahara membuat kami jadi tumbal, menyangkut nama baik kades dan saya selaku camat, dan hal ini menyebankan kades Arwan di berhentikan sementara oleh bupati,”ujarnya (22/12/2020)

Sementara Anggota DPRD Morut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jeffisa Putra mengatakan,
“Harapan besar dari kita di DPRD adalah aparat penegak hukum harus hadir di situasi ini karena ini menyangkut dana negara yg sampai hari ini tidak dapat dipertanggung jawabkan,
Alasan kenapa dana desa 2020 tidak dapat realisasi karena LPJ terkait penggunaan anggaran 2019 tidak pernah ada,
Menurut saya ada kekuatan besar yang melindungi bendahara sehingga kepala desa menjadi tumbal dengan dengan SK pemberhentian yang ke dua kali,” ujar Bung Jeff saat rapat tersebut.

Namun hingga hari ini kamis 7 januari 2021 tidak ada laporan ke Polisi, fakta ini menunjukan tidak ada keseriusan semua pihak menyelesaikan persoalan ini*(red)

Komentar