Polemik di Desa Ensa, Laporan ke Kejari Morut, Kejati Sulteng, Polsek Tomata Hingga Ditsiber Polda Sulteng
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 171
- print Cetak

Foto: Kantor Desa Ensa (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Persoalan di Desa Ensa, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, kian menjadi sorotan.
Berawal dari laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dan CSR ke aparat penegak hukum, rangkaian peristiwa yang melibatkan Forum Masyarakat Kedaulatan Rakyat (FMKR) Desa Ensa kini merembet ke persoalan dugaan pencemaran nama baik hingga penganiayaan terhadap ketua forum tersebut.
Rentetan peristiwa ini bermula pada 24 Agustus 2026. Saat itu, FMKR Desa Ensa melaporkan kepala desa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan di desa yang kemudian menjadi perhatian publik.
Selanjutnya, pada 10 September 2026, FMKR kembali melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ensa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara. Empat hari kemudian, tepatnya 14 September 2026, Kejati Sulteng mengalihkan penanganan laporan FMKR terkait CSR dan APBDes tersebut kepada Kejari Morowali Utara.
Namun, persoalan tidak berhenti pada laporan dugaan penyimpangan anggaran. Pada 28 September 2026, Ketua FMKR Desa Ensa, Ferry D. Siombo, melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan itu berkaitan dengan komentar seorang warga asal Desa Ensa yang diduga menyerang pribadi Ferry Siombo. Persoalan ini dilaporkan ke Ditsiber Polda Sulteng dan sejumlah saksi pelapor telah di periksa penyidik.
Situasi kemudian semakin serius ketika Ferry Siombo mengaku mengalami penganiayaan pada malam hari setelah aparat Kejari Morowali Utara turun ke Desa Ensa pada pagi harinya. Peristiwa yang disebut terjadi pada 10 September itu diduga berkaitan dengan aktivitas Ferry dalam mengusut dugaan penyimpangan di desanya. Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Tomata, Kecamatan Mori Atas.
Rangkaian peristiwa di Desa Ensa ini memperlihatkan bagaimana persoalan yang berawal dari laporan dugaan korupsi berkembang menjadi konflik yang menyentuh ranah pribadi hingga dugaan tindak kekerasan.
Meski demikian, keterkaitan antara setiap peristiwa tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. Publik kini menanti kejelasan penanganan laporan dugaan penyimpangan CSR dan APBDes, yang menjadi persoalan mendasar.
Desa Ensa, dari laporan ke Kejaksaan Negeri Morut, Kejati Sulteng, Polsek Mori Atas hingga Ditseber Polda Sulteng.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar