Oknum Senior Sudah 7 Tahun di Arsitektur Untad Mengaku Ingin Mengajari Juniornya
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 22 jam yang lalu
- visibility 384
- print Cetak

Ket foto; Tangkapan layar video oknum senior dari korban K (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PALU – Pengakuan seorang oknum mahasiswa senior Fakultas Teknik, Jurusan Arsitektur, Universitas Tadulako (Untad) Palu, yang menyebut dirinya telah tujuh tahun kuliah menjadi sorotan di tengah mencuatnya kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap mahasiswa junior.
Dalam sebuah rekaman video berdurasi 12 menit 51 detik yang diputar saat konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Kamis (8/10/2026), oknum mahasiswa senior berbaju hitam tersebut menyampaikan bahwa dirinya ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiswa junior.
“Yang saya tau selama saya kuliah 7 tahun ini. Apa yang kitorang tau, kitorang ajarkan dengan K,” ungkap oknum mahasiswa senior tersebut dalam rekaman video.
Ia juga menyebut bahwa solidaritas di lingkungan Fakultas Arsitektur sangat tinggi.
Namun, pernyataan mengenai solidaritas dan keinginan mengajari junior itu menjadi sorotan setelah salah satu korban berinisial K menyebut oknum senior berbaju hitam tersebut turut melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Iya yang baju hitam ini senior di himpunan. Dia ikut ba pukul saya,” ujar K saat konferensi pers.
Persoalan ini bukan sekadar tentang berapa lama seseorang menjalani pendidikan di perguruan tinggi atau seberapa banyak pengalaman organisasi yang dimilikinya.
Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana pengalaman dan posisi sebagai senior digunakan dalam memperlakukan mahasiswa junior.
Apakah solidaritas yang dibangun dalam sebuah himpunan mahasiswa dapat dibenarkan jika diwarnai dugaan kekerasan fisik?
Apakah tindakan memukul junior dapat dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran atau pembentukan karakter mahasiswa?
Terlebih, dalam perkara ini, korban mengaku mengalami penganiayaan hingga berada dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam. Dugaan tindakan tersebut juga mendapat sorotan dari tim kuasa hukum korban.
Jika benar terjadi, tindakan semacam itu tentu perlu diperiksa secara serius oleh aparat penegak hukum dan pihak kampus, bukan dibenarkan atas nama senioritas maupun solidaritas organisasi.
Ayah Korban Pertanyakan Perlakuan terhadap Anaknya
Dalam konferensi pers yang sama, ayah korban K saat membeberkan rekaman pertemuannya dengan oknum dosen berinisial FJ pada Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 22.00 WITA.
Menurut penuturan ayah K, malam itu dirinya berulang kali menerima telepon dari teman anaknya yang meminta agar ia segera datang ke kampus karena K dalam kondisi ketakutan.
“Datang kesini dulu om, K ketakutan,” ujar ayah korban, menirukan ucapan teman anaknya melalui telepon.
Setelah tiba di kampus, ayah K mengaku bertemu dengan anaknya. Salah seorang rekan korban kemudian menghubungi dosen FJ untuk datang ke lokasi.
Ayah korban menuturkan, dosen tersebut datang bersama beberapa orang yang diduga mahasiswa senior. Salah satunya adalah sosok berbaju hitam yang terlihat berbicara dengannya dalam rekaman video.
Dalam pertemuan tersebut, ayah K mempertanyakan alasan anaknya dipukul hingga diduga ditelanjangi.
“Jangan dikasih begini, dia mengaku dipukul, kenapa dia dipukul, kalau dia sampai meninggal?” demikian protes ayah korban dalam rekaman yang diputar saat konferensi pers.
Tim advokat LBH Sulteng yang mendampingi ketiga korban mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus Untad.
Salah satu advokat korban, Sidik Djatola, SH, menegaskan bahwa mahasiswa yang didampingi pihaknya merupakan korban langsung dari dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Menurut Sidik, dugaan tindakan yang dialami korban tidak hanya berupa pemukulan, tetapi juga mencakup dugaan penelanjangan. Ia turut menyinggung dugaan kekerasan terhadap korban perempuan.
“Mereka ini korban langsung. Bukan hanya dipukul, tapi ditelanjangi. Juga perempuan dipukul,” kata Sidik.
Ketiga korban hadir bersama orang tua dan keluarga, didampingi kuasa hukum Jonathan Salam, MH, serta tim LBH Sulteng.
Kasus ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses hukum: bagaimana dugaan kekerasan itu terjadi, siapa saja yang terlibat, dan apakah senioritas organisasi turut berperan dalam rangkaian peristiwa tersebut?
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar