Dugaan Hasil MCU Dipersoalkan, Ini Status Klinik IMIP Menurut Situs Resmi Perusahaan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 88
- print Cetak

Ket foto: tangkapan layar status klinik IMIP di website resmi perusahaan (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI — Polemik hasil Medical Check Up (MCU) yang dipersoalkan seorang calon karyawan berinisial Jubir S, maka penting mengetahui status dan pengelolaan Klinik IMIP di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Jubir S sebelumnya melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Bahodopi setelah mengaku dinyatakan tidak lolos proses penerimaan karyawan berdasarkan hasil MCU yang menyebut dirinya positif TPHA.
Ia kemudian melakukan pemeriksaan pembanding di sejumlah fasilitas kesehatan dan mengaku memperoleh hasil negatif atau nonreaktif.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Nomor STPLI/947/VIII/2026/Res Morowali/Sek BHDOP, tertanggal 19 Agustus 2026.
Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan memastikan akan ditindaklanjuti.
“Untuk laporan sudah diterima bang, dan akan ditindaklanjuti. Insyaallah kami maksimalkan progresnya bang,” tulis Ipda Ewaldo melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis (20/8/2026).
Lalu, siapa yang mengelola Klinik IMIP?
Informasi mengenai status Klinik IMIP ini menjadi penting dalam melihat persoalan yang dilaporkan Jubir S.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan di situs resmi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) imip.co.id, Klinik IMIP disebut sebagai klinik perusahaan, yakni fasilitas kesehatan yang berada di wilayah perusahaan untuk memberikan layanan kesehatan, terutama bagi karyawan.
Dalam laman resmi tersebut, IMIP menyebut bahwa penyelenggaraan klinik di kawasan industri dilakukan oleh Klinik Umum Permata Indah (KUPI). Dengan demikian, KUPI disebut sebagai pihak penyelenggara klinik perusahaan di kawasan industri IMIP.
Informasi tersebut juga diperkuat dalam publikasi resmi IMIP pada Mei 2025. Dalam siaran pers bertajuk “Satu Dekade Klinik IMIP Layani Kesehatan Gratis Warga Bahodopi”, perusahaan menyebut Klinik Umum Permata Indah (KUPI) sebagai pengelola Klinik IMIP.
Menurut keterangan Jubir S, dirinya telah meminta hasil yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku hasil yang dimaksud belum diperlihatkan kepadanya.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan yang dilakukan Jubir S di fasilitas kesehatan lain disebut menunjukkan hasil berbeda. Pemeriksaan di Klinik Maxima Bahodopi disebut menghasilkan TPHA negatif, sementara pemeriksaan di Klinik Prodia disebut nonreaktif.
Pemeriksaan di RSUD Kota Kendari juga disebut menunjukkan VDRL nonreaktif dan TPHA negatif.
Perbedaan inilah yang kemudian menjadi dasar keberatan Jubir S dan mendorongnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Polisi Diminta Mengurai Dasar Hasil MCU
Dengan laporan yang kini berada di Polsek Bahodopi, persoalan tersebut tidak lagi sebatas perbedaan hasil pemeriksaan kesehatan, tetapi telah masuk dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Polisi nantinya diharapkan dapat menelusuri dasar pemeriksaan, dokumen hasil laboratorium, prosedur MCU, metode pemeriksaan yang digunakan, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap penerbitan hasil tersebut.
Hal tersebut penting untuk menjawab pertanyaan utama dalam perkara ini: mengapa hasil MCU Klinik IMIP berbeda dengan hasil pemeriksaan pembanding yang dilakukan pelapor di sejumlah fasilitas kesehatan lainnya?
Apabila terdapat kesalahan administratif, kesalahan pemeriksaan, maupun persoalan lain dalam penerbitan hasil MCU, hal tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan profesional dan proses hukum.
Sebaliknya, apabila hasil MCU tersebut memiliki dasar medis dan prosedural yang benar, pihak Klinik IMIP maupun KUPI juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan serta menunjukkan dasar pemeriksaannya.
IMIP Belum Berikan Klarifikasi
Media ini telah menghubungi HRD Perekrutan Divisi Administrasi PT IMIP, Muhamad Agung Rifai, melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut telah dibaca, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Humas PT IMIP, Dedy Kurniawan, melalui WhatsApp. Namun, pesan tersebut belum dibaca hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
Adapun dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian hasil MCU dalam perkara ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan pelapor dan dokumen laporan yang telah diterima kepolisian.
Pembuktian mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pihak berwenang lainnya melalui pemeriksaan terhadap dokumen medis, hasil laboratorium, prosedur pemeriksaan, serta keterangan para pihak.
Dengan status Klinik IMIP yang menurut situs resmi perusahaan diselenggarakan atau dikelola oleh Klinik Umum Permata Indah (KUPI), publik kini menunggu penjelasan terbuka mengenai siapa yang bertanggung jawab atas proses MCU, dasar penerbitan hasil TPHA positif, serta bukti laboratorium yang mendasari hasil tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar