Hari Ini Dua Pelaku Narkoba di Bungku Utara Disikat Polisi
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
- visibility 78
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Polsek Bungku Utara berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta menyita tujuh paket kecil yang diduga sabu dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Minggu (19/7/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bungku Utara. Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom., memimpin langsung penyelidikan hingga penangkapan bersama personelnya.
Sekitar pukul 02.30 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39), warga Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara. Saat ditemukan sedang berdiri di pinggir jalan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.
Dari saku celana sebelah kanan pelaku, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Tidak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap JA mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan. Pada hari yang sama, polisi kembali bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA alias R (23), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara.
Dengan didampingi Sekretaris Desa Tokala Atas, petugas melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip kecil. Polisi juga menyita empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami respons dengan cepat. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti tujuh paket kecil yang diduga sabu,” ujar Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana narkoba dan menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Kapolres.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi pesan tegas bahwa setiap informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polisi pun mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar