Proyek Tahun 2025 Pasar Ikan Kolonodale Mubazir Tak Digunakan, Atap Pakai Seng Bekas
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
- visibility 39
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT – Proyek pembangunan Pasar Ikan Kolonodale yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Perindagkop) Morowali Utara menuai sorotan. Fasilitas yang seharusnya menjadi pusat aktivitas pedagang ikan itu justru belum pernah dimanfaatkan hingga kini.
Pantauan media di lokasi menunjukkan bangunan pasar terlihat sepi tanpa aktivitas jual beli. Ironisnya, kondisi fisik bangunan sudah mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap yang disebut menggunakan seng bekas hingga menyebabkan kebocoran.
“Pasar ikan itu tidak pernah dipakai, dan bocor-bocor karena pakai seng bekas,” ujar salah satu pedagang saat ditemui, Sabtu (19/4).
Sejumlah pedagang mengaku enggan menempati pasar tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Mulai dari desain, lokasi penataan lapak, hingga fasilitas pendukung disebut tidak mempertimbangkan kondisi riil aktivitas perdagangan ikan di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Bintang Pratama menggunakan anggaran APBD 2025. Pembangunan pasar disebut merupakan usulan pedagang, namun proses perencanaan oleh konsultan dari Dinas Perindagkop dinilai lemah karena tidak berbasis survei langsung.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas perencanaan dan penggunaan anggaran daerah. Pasar yang dibangun dengan dana APBD seharusnya mampu menjawab kebutuhan pedagang dan meningkatkan aktivitas ekonomi, bukan justru terbengkalai sebelum dimanfaatkan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan proyek, hingga kualitas material yang digunakan. Jika tidak segera ditangani, bangunan pasar dikhawatirkan akan semakin rusak dan berpotensi menjadi simbol pemborosan anggaran daerah.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar