Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 2 Mundur, dan 20 PPPK Satpol-PP Morut Terancam Dipecat

2 Mundur, dan 20 PPPK Satpol-PP Morut Terancam Dipecat

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT – Penertiban internal terjadi di tubuh Satpol-PP Morowali Utara. Sebanyak dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilaporkan mengundurkan diri, sementara 20 anggota lainnya kini menjalani pembinaan intensif dan terancam diberhentikan akibat dugaan pelanggaran disiplin.

Langkah tegas ini dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah daerah, di mana belanja pegawai PPPK menjadi salah satu pos pengeluaran yang cukup besar. Evaluasi pun dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kinerja aparatur tetap berjalan optimal.

Kepala Satpol-PP Morut, Buharman Lambuli, membenarkan adanya pembinaan terhadap puluhan anggotanya tersebut. Ia menyebut, sementara ini gaji mereka ditahan sebagai bagian dari proses evaluasi internal.

“Dua orang mengundurkan diri, 20 orang gajinya masih ditahan sementara untuk pembinaan di internal satuan,” tulis Buharman melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4).

Tindakan ini merupakan bentuk penegakan disiplin, terutama terkait kehadiran yang kini dipantau melalui sistem absensi online. Pegawai yang tidak memenuhi syarat administrasi kehadiran otomatis tidak dapat diproses pembayaran gajinya.

Kasatpol-PP menegaskan, pembinaan akan terus dilakukan dalam waktu dekat. Namun jika tidak ada perubahan sikap dan kinerja, pihaknya siap mengusulkan pemberhentian sesuai prosedur yang berlaku.

“Dilakukan pembinaan, dan kalau tidak ada perubahan maka dapat dilakukan pengusulan untuk diberhentikan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara serius menata kedisiplinan aparatur, khususnya di tengah upaya penghematan anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less