Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gesekan Soal Lahan Sawit, GPAMB Minta APH Tindak Tegas, Jangan Buat Kegaduhan

Gesekan Soal Lahan Sawit, GPAMB Minta APH Tindak Tegas, Jangan Buat Kegaduhan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT – Gerakan Pemuda Adat Mori Bersatu (GPAMB) menyikapi serius kisruh yang memicu bentrokan antara dua kelompok di wilayah Afdeling 25 Eko, Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 tersebut dipicu persoalan klaim lahan perkebunan kelapa sawit. Gesekan antar kelompok tidak terhindarkan hingga berujung aksi pembusursn. Akibatnya, sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan penanganan medis.

Munculnya konflik di wilayah perkebunan PT ANA itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tokoh pemuda sekaligus pengurus GPAMB, Yusri Kayoa, menegaskan bahwa pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah harus hadir dalam menyelesaikan persoalan agraria yang kerap memicu konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat penting untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk hadir dalam setiap persoalan agraria guna menjamin kepastian hukum serta memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, sehingga tidak terjadi keributan,” tegas Yusri.

Ia juga menyayangkan konflik lahan di Morowali Utara, khususnya di wilayah Bungintimbe, yang sampai berujung pada aksi menggunakan busur dan nyaris adu jotos.

Menurutnya, perjuangan menuntut hak adalah hal yang sah, namun harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Memperjuangkan hak itu boleh, tetapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan kegaduhan serta ketakutan bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.

GPAMB juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan profesional dalam menjaga ketertiban di wilayah Morowali Utara.

“Morowali Utara adalah rumah kita bersama. Karena itu mari kita jaga bersama dengan menjunjung tinggi persaudaraan dan kearifan lokal,” tambah Yusri.

Munculnya klaim kepemilikan lahan dari lebih dari dua pihak menjadi indikasi kuat bahwa status kepemilikan lahan tersebut belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

Di sisi lain, kondisi ini juga dinilai dapat mengganggu proses administrasi perusahaan, khususnya PT ANA dalam mengurus Hak Guna Usaha (HGU) yang mensyaratkan status lahan harus jelas dan bersih (clear and clean).

Sementara itu, salah satu warga, Supriadi, berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berdampak pada keberlangsungan perusahaan.
Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan perusahaan berhenti beroperasi karena akan berdampak langsung terhadap perekonomian daerah dan kehidupan masyarakat.

“Masyarakat jelas tidak mau kalau perusahaan sampai tutup. Itu sangat merugikan masyarakat karena roda perekonomian pasti ikut terdampak. Yang diuntungkan justru hanya para klimer,” ungkap Supriadi.

Ia menilai sebagian besar pihak yang terlibat dalam konflik klaim lahan tersebut bukan berasal dari warga lokal Morowali Utara.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar stabilitas keamanan dan iklim investasi di Morowali Utara tetap terjaga.

Sejauh ini pihak Polres Morut bergerak cepat menangani persoalan tersebut. Polisi memastikan situasi kondusif.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less