Sistem BLUD RSUD Kolonodale untuk Pelayanan Kesehatan Berkualitas
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- visibility 16
- print Cetak

Foto: Illustrasi sistem BLUD (AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Morowali Utara terus dilakukan melalui penataan regulasi yang komprehensif terhadap sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Kolonodale.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah yang melaksanakan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Utara.
Tiga rancangan peraturan yang dibahas menjadi fondasi penting dalam tata kelola BLUD RSUD Kolonodale, yakni:
• Tata Cara Penghapusan Piutang BLUD
Mengatur mekanisme penyelesaian piutang secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan risiko administrasi maupun kerugian daerah.
• Mekanisme Pengajuan Utang/Piutang Jangka Pendek BLUD
Memberikan pedoman jelas dalam pengelolaan arus kas rumah sakit, agar operasional tetap berjalan efektif tanpa melanggar prinsip kehati-hatian fiskal.
• Pengelolaan SDM BLUD
Mengatur persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak dan kewajiban hingga pemberhentian pejabat pengelola serta tenaga profesional lainnya, guna menjamin profesionalisme dan akuntabilitas.
⚖️ Pentingnya Harmonisasi Hukum
Sebagai rumah sakit berstatus BLUD, RSUD Kolonodale diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan layanan. Namun fleksibilitas tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan bahwa:
• Peraturan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi
• Norma yang diatur memiliki kepastian hukum
• Implementasi kebijakan dapat berjalan efektif
• Tata kelola keuangan dan SDM lebih akuntabel
Dampak terhadap Pelayanan Publik
Penguatan sistem BLUD bukan sekadar pembenahan administratif, melainkan bagian dari strategi besar untuk:
• Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat
• Menjamin transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit
• Mendorong efisiensi operasional
Memperkuat profesionalisme tenaga kesehatan
Dengan pedoman hukum yang lebih komprehensif, diharapkan RSUD Kolonodale mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat Morowali Utara.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan kesehatan daerah yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar