Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Dishub Morut Pasang Tanda Larangan Motor Masuk Area Penjual Sayur Pasar Sentral Kolonodale

Dishub Morut Pasang Tanda Larangan Motor Masuk Area Penjual Sayur Pasar Sentral Kolonodale

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara– Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan penertiban di area Pasar Sentral Kolonodale dengan memasang tanda larangan bagi kendaraan roda dua (motor) untuk tidak masuk ke dalam area penjual sayur. Senin (19/8/2025)

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja sekaligus evaluasi DPRD Morut yang menyoroti kondisi pasar yang kurang tertib. Banyaknya pengunjung yang memarkir kendaraan di sembarang tempat, termasuk di jalur pedagang sayur, kerap menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu aktivitas jual beli.

Salah satu pegawai Dishub Morut, Indra Tampake, menegaskan bahwa aturan parkir di pasar kini diberlakukan lebih ketat.

“Kami berharap kerjasama kita semua masyarakat untuk selalu taat terhadap aturan yang dibuat. Tempat parkir sudah disediakan, jadi mari kita tertib bersama,” ujarnya.

Dishub Morut berharap dengan adanya penertiban dan pemasangan tanda larangan ini, kondisi Pasar Sentral Kolonodale menjadi lebih nyaman, aman, dan tertib baik bagi pedagang maupun pembeli.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less