Gubernur Cantik Ini Punya Saham Perusahaan Tambang di Petasia Barat?
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi perhatian publik. Benarkah Gubernur cantik ini punya saham perusahaan tambang di Morowali Utara?
Ia disebut-sebut memiliki keterkaitan saham dengan PT Cahaya Murni Sejahtera (CMS), perusahaan tambang yang baru masuk di Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Propinsi Sulawesi Tengah.
Informasi tersebut disampaikan oleh sumber media pada 4 Februari, yang menyebutkan bahwa Sherly Tjoanda merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut. Namun hingga kini, informasi itu masih berupa keterangan dari sumber dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
PT CMS sendiri diketahui memiliki kantor yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Camat Petasia Barat.
Berdasarkan penelusuran, nama perusahaan tersebut tercatat dalam sistem Minerba Online Monitoring System (MODI) milik Kementerian ESDM, yang mengindikasikan adanya aktivitas atau perizinan di sektor pertambangan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada manajemen PT CMS melalui Dwi selaku pihak yang dihubungi redaksi. Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Belakangan, nama Sherly Tjoanda memang kerap menjadi sorotan terkait kepemilikan saham di sejumlah perusahaan tambang nikel, emas, dan pasir besi yang disebut berada di bawah naungan Bela Group. Kepemilikan tersebut dikabarkan terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. Ia sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa posisinya hanya sebagai pemegang saham pasif.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Sherly Tjoanda maupun manajemen PT CMS yang secara langsung membenarkan atau membantah informasi tersebut.
Publik kini menantikan klarifikasi terbuka guna memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan dan investasi di daerah.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar