Dua Tahun Anggaran Proyek tidak Beres. Warga Ueruru Minta Kejaksaan Periksa Proyek Tambatan Perahu Dishub
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- visibility 32
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara, Ueruru – Warga Desa Ueruru, Kecamatan Bungku Utara, meminta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek Dinas Perhubungan (Dishub), pembangunan jembatan tambatan perahu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023-2024.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan bahwa proyek yang memiliki panjang sekitar 80 meter itu dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan dalam dua tahap dengan total anggaran berkisar Rp400 juta, dan diketahui dikerjakan oleh CV. ABIL.
Menurut warga, meski proyek tersebut belum lama selesai, kondisi fisik jembatan tambatan perahu sudah menunjukkan kerusakan di beberapa titik.
“Sudah terlihat keretakan di beberapa bagian, bahkan saat air pasang, jembatan tambatan perahu tenggelam oleh air laut,” ungkap warga tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena proyek tersebut sangat dibutuhkan nelayan setempat sebagai fasilitas sandar perahu dan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan.
Warga menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah daerah.
Masyarakat berharap pihak kejaksaan dapat turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kualitas pekerjaan proyek guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Warga Desa Ueruru menegaskan bahwa pemeriksaan oleh aparat penegak hukum sangat penting demi menjaga transparansi penggunaan anggaran negara serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna fasilitas tersebut. (Tim)
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar