Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Kades “Belesu” Tak Kena Hukum Adat?

Kades “Belesu” Tak Kena Hukum Adat?

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAMORUT.COM- Peristiwa digrebeknya seorang kepala desa (kades) yang kedapatan berada di rumah seorang perempuan pada dini hari oleh warga setempat menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kejadian tersebut dinilai mencederai norma kesusilaan dan nilai sosial yang selama ini dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain dugaan pelanggaran hukum terkait perzinahan yang kabarnya telah dilaporkan oleh masing-masing pasangan sah dari kades dan perempuan tersebut, muncul pula pertanyaan besar terkait peran dan sikap lembaga adat. Pasalnya, dalam tatanan sosial masyarakat setempat, perilaku semacam ini tidak hanya dinilai sebagai pelanggaran hukum positif, tetapi juga pelanggaran adat.

Dalam istilah masyarakat Mori, kondisi tersebut kerap disebut sebagai “belesu”, yang bermakna dorongan nafsu atau keinginan untuk berbuat mesum. Ironisnya, baik kades maupun perempuan yang bersangkutan disebut sama-sama berada dalam kondisi “belesu”, namun hingga kini belum terdengar adanya sanksi adat yang dijatuhkan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat: apakah karena status dan jabatan sebagai kepala desa, pelaku justru luput dari sentuhan hukum adat? Padahal, sebagai pemimpin di tingkat desa, seorang kades seharusnya menjadi teladan dalam menjaga moral, etika, dan norma adat yang berlaku.

Masyarakat pun berharap agar pengurus adat tidak tutup mata terhadap kasus ini. Penegakan hukum adat dinilai penting demi menjaga wibawa nilai-nilai lokal serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, tanpa pandang bulu terhadap jabatan dan kedudukan seseorang.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less