1 Miliar Lebih DD Korowou Jadi Temuan, Sejumlah Bukti Diduga Melibatkan Oknum Pegawai Dinas Keuangan dan PMD
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- visibility 35
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Korowou, Kecamatan Lembo, terus berkembang. Tidak hanya berkutat pada administrasi desa, temuan terbaru justru menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum di tingkat dinas yang membuat pencairan tetap berjalan meski tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Sumber internal media ini mengungkapkan adanya indikasi oknum pegawai pada Dinas Keuangan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Morowali Utara berperan dalam meloloskan proses pencairan DD dan ADD, termasuk pada tahun 2025 tahap pertama, meski LPJ 2024 belum ada.
“Sesuai ketentuan, pencairan tahap berikutnya harus diverifikasi. Pertanyaannya, mengapa bisa terproses sementara LPJ 2024 tidak ada?” ujar sumber terpercaya, Rabu (11/12).
Dua nama yang disebut, inisial MM (Dinas Keuangan) dan WL (PMD), diduga terlibat dalam proses tersebut. Inspektorat disebut telah mengantongi sejumlah bukti, dan rencananya kasus ini akan digandengkan dengan Tim Saber Pungli Polres dan Kejaksaan Negeri Morut untuk pendalaman lebih lanjut.
Kepala Desa Korowou, Djefry Tomuka, mengakui adanya indikasi kegiatan fiktif serta tidak dibuatnya LPJ sejak 2023 tahap II hingga 2024.
“Delapan ratus juta lebih tidak ada LPJ-nya. Kurang lebih Rp200–300 juta dugaan fiktif,” tegas Djefry.
Ia juga menyebut adanya satu pihak yang bertindak sebagai “single fighter”, namun situasi tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran.
Dalam APBDes 2024, terdapat sejumlah kegiatan yang diduga tidak pernah direalisasikan, di antaranya:
• Pengadaan bibit ikan untuk tiga kelompok (masing-masing Rp52 juta)
• Pengadaan scanner Rp9 juta
• Pengadaan printer Rp10 juta
• Pengadaan meja BPD Rp6 juta
Mantan Pj Kades Jass Tamalagi bahkan mengakui pengadaan itu tidak ada
“Menurut saya itu tidak ada…” tulis Jass lewat pesan WhatsApp.
Ia juga mengakui pernah menandatangani slip penarikan dana di awal masa jabatannya, namun setelah itu tidak lagi terlibat mengatur kegiatan desa.
Sejumlah pemerhati menyebut mekanisme pencairan dana desa melibatkan rangkaian verifikasi berlapis, sehingga kecil kemungkinan dana bisa cair tanpa keterlibatan lebih dari satu pihak.
Dengan tidak adanya LPJ selama dua tahun, dugaan ruang pembiaran semakin menguat, baik dari internal desa, kecamatan, maupun dinas teknis terkait.
Inspektur Inspektorat Morut, Romel Tungka, menyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) masih dalam tahap finalisasi. Ketua Urban IV, Yan Gogali, menegaskan seluruh keterangan masih dicocokkan.
“On process. Kita kumpulkan data. Mantan kades juga punya hak jawab,” ujarnya.
Masyarakat Korowou berharap pemeriksaan tidak berhenti pada tingkat desa, tetapi mengungkap secara menyeluruh aktor yang disebut “bermain” maupun pihak yang diduga melakukan pembiaran sehingga penyimpangan berlangsung lama tanpa terdeteksi.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar