Sengketa Lahan di Petasia, Firman Tobigo Bantah Lakukan Pemukulan: “Ngawur ini Simson”
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 8 Des 2025
- visibility 17
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Pemberitaan mengenai seorang warga Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Simson Takasenserang, yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga, dibantah keras oleh Firman Tobigo. Hal tersebut disampaikan Firman pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam pemberitaan salah satu media online, Simson sebelumnya mengaku kepada wartawan pada Jumat (5/12/2025) bahwa dirinya dikeroyok sejumlah orang pada Maret 2023. Bahkan disebutkan pula adanya keterkaitan dengan Kasat PolPP Morowali Utara, padahal Firman Tobigo hanyalah staf dan menegaskan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan kantornya.
Firman Tobigo menepis tegas tuduhan itu. Ia menyebut keterangan Simson sebagai hal yang tidak benar.
“Ngawur ini Simson. Tidak pernah saya pukul. Saya malah menahan diri karena tanah kami—milik Rendy Tampake, Herlina Tobigo, Pak Supari, dan Yano Tamauka—diserobot. Kami tempuh jalur hukum ke lurah, camat Petasia, Polsek Petasia dan Polres Morut. Setiap ada kerugian tanaman, kami lapor. Perkara ini ditangani Polres Morut sejak September 2021 sampai sekarang,” ujar Firman.(8/12)

Ket: Proses mediasi di Kecamatan (IST)
Ia juga menjelaskan bahwa proses mediasi sebenarnya telah dilakukan, namun Simson dinilai ingkar dari kesepakatan.
“Tanggal 25 Februari 2025 saya lapor ke camat untuk mediasi masalah tanah agar Simson menghentikan pengolahan. Tapi begitu penandatanganan keputusan, Simson lari,” tambahnya.
Firman menegaskan bahwa Simson membangun rumah di atas tanah yang sedang dalam status sengketa.
“Kami punya sertifikat tanah dan SKPT. Simson membangun rumah di atas tanah sengketa, sertifikat milik Rendy Tampake. Saya di sebelahnya Simson olah, dan inilah kami pakai jalur hukum,” jelasnya.
Melalui media ini, Firman Tobigo kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemukulan dan tidak ada kaitannya dengan instansinya. Menurutnya, apabila ia benar melakukan tindakan kekerasan, pihak kepolisian tentu telah memprosesnya.
“Harapan saya persoalan ini cepat selesai di pengadilan,” tutup Firman.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Simson Takasenserang.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar