Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Polantas Polres Morut Ingatkan Mobil Tangki Tersebut Agar Merapikan Penahan Lumpur

Polantas Polres Morut Ingatkan Mobil Tangki Tersebut Agar Merapikan Penahan Lumpur

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Menindaklanjuti beredarnya foto salah satu mobil tangki BBM dengan nomor polisi DT 9148 EH yang viral di media sosial, Satuan Lalu Lintas Polres Morowali Utara memberikan imbauan kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan untuk memperhatikan kelayakan dan kelengkapan fisik kendaraan, terutama bagian penahan lumpur (mud guard).

Petugas menyampaikan bahwa penahan lumpur kendaraan tersebut sudah melampaui batas bodi kendaraan dan menyentuh aspal, yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara roda dua yang melintas di belakang.

“Kami mengimbau agar pemilik atau pengemudi segera merapikan dan menyesuaikan kembali penahan lumpurnya sesuai standar. Jalan raya bukan milik pribadi, mari saling menghargai dan menjaga keselamatan bersama,” ujar petugas Satlantas Polres Morowali Utara.

Polantas Morowali Utara menegaskan bahwa setiap kendaraan wajib memenuhi standar laik jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk kelengkapan serta modifikasi yang tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Melalui imbauan ini, Polres Morowali Utara mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dan etika berkendara di jalan raya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less